JAKARTA, DDTCNews - Topik mengenai pengembalian pajak yang tidak semestinya terutang, alias restitusi, ternyata masih saja hangat pada awal pekan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan penjelasannya mengenai pengetatan restitusi dipercepat, menyusul terbitnya PMK 28/2026.
Topik mengenai restitusi menjadi salah satu sorotan media nasional pada hari ini, Selasa (5/5/2026).
Dalam sebuah kesempatan pada Senin (4/5/2026) kemarin, Purbaya kembali mengungkapkan latar belakang di balik pengetatan restitusi pajak yang dilakukan pemerintah. Di tengah tantangan pengelolaan kas negara yang kian menantang, Purbaya ingin mekanisme pengembalian pajak benar-benar rapi dan tidak bocor.
Purbaya ingin pencairan kelebihan pembayaran pajak lebih tertata, jelas, dan menyasar PKP yang benar-benar berhak menerima restitusi.
"Kami ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi," katanya.
Sejumlah langkah strategis pun digagas Purbaya, terutama dengan melakukan audit atas restitusi pajak periode 2016-2025. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melalui audit, dia ingin mencegah kerugian negara karena kesalahan teknis maupun penyelewengan dalam pencairan kelebihan pajak.
"Saya minta [restitusi] diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara, PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya. Kan ada yang enggak benar hitungannya," tuturnya.
Di samping itu, Purbaya mengaku sempat salah memproyeksikan angka restitusi yang perlu dicairkan dari kas negara. Ternyata, pengajuan pencairan pembayaran kelebihan pajak jumlahnya sangat jumbo, melebihi proyeksi menteri keuangan.
Berkaca pada hal itu, dia menilai pentingnya memperbarui ketentuan mengenai tata cara pencairan restitusi. Selain itu, dia mengaku bakal lebih hati-hati dalam merancang proyeksi restitusi.
"Tahun lalu, saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya, staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun, saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," ujarnya.
Purbaya juga kembali menegaskan proses restitusi pajak akan ditangani secara serius. Tak hanya melaksanakan pengetatan kepada wajib pajak, menkeu juga bakal menindak tegas para petugas pajak yang sewenang-wenang mencairkan restitusi.
Dia bahkan sudah melakukan investigasi internal dan berencana mencopot 2 pejabat pajak yang tidak mematuhi ketentuan dan sembarangan memberikan restitusi.
"Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini [kemarin] dua [pejabat] akan saya copot," ucap Purbaya.
Selain topik soal pengetatan restitusi, ada pula beberapa bahasan yang diangkat oleh media massa pada hari ini, di antaranya, iming-iming pajak nol persen di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan, proyeksi pertumbuhan ekonomi RI, hingga makin tertekannya rupiah.
Purbaya benar-benar ingin merealisasikan pernyataannya soal ancaman nonjob pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang bermasalah soal pencairan restitusi. Dalam waktu dekat, Purbaya akan mencopot 2 pejabat pajak yang terbukti banyak mencairkan restitusi kepada wajib pajak.
Purbaya mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah dilakukannya investigasi terhadap 5 pejabat pajak dengan pencairan restitusi paling tinggi.
"Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot," katanya. (DDTCNews, Bisnis Indonesia, Kontan)
Penelitian atas pajak masukan terhadap wajib pajak yang mengajukan restitusi PPN dipercepat menjadi kian ketat seiring dengan berlakunya PMK 28/2026.
Penelitian ini diterapkan baik atas pengajuan restitusi dipercepat oleh wajib pajak kriteria tertentu, wajib pajak persyaratan tertentu, maupun pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah.
"Berdasarkan permohonan pengembalian pendahuluan pembayaran pajak ... dirjen pajak melakukan penelitian SPT terhadap ... pajak masukan yang dikreditkan dan/atau dibayar sendiri oleh wajib pajak pemohon," bunyi Pasal 10 ayat (2) huruf c PMK 28/2026. (DDTCNews)
Pemerintah menawarkan insentif pajak di KEK sektor keuangan yang terletak di Bali. Insentif ini diharapkan bisa menarik investor untuk masuk ke wilayah tersebut.
Menkeu Purbaya menyampaikan insentif yang diberikan sangat kompetitif, termasuk pajak hingga 0%. "Kalau dia minta saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan nggak ada juga," kata Purbaya.
Menurut Purbaya, kebijakan ini bukan sekadar insentif tetapi strategis besar untuk memperkuat sektor ekonomi nasional. Dana yang masuk ke KEK sektor keuangan diharapkan bisa mendongkrak cadangan devisa sekaligus menjadi sumber pembiayaan pembangunan. (Koran Kontan)
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2026 diprediksi bakal di atas 5%, yakni sekitar 5,5%. Pertumbuhan ini ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang mulai menguat, percepatan belanja pemerintah, serta investasi yang bergerak sejak awal tahun.
Sayangnya, momentum perbaikan ekonomi ini berpotensi melandai pada kuartal II/2026 disebabkan tekanan inflasi akibat kenaikan biaya produksi.
Dalam konferensi pers pekan lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa sejumlah faktor yang menunjang perekonomian nasional di antaranya konsumsi yang naik selama Ramadhan dan Lebaran, adanya pencairan THR, serta akselerasi stimulus fiskal. (Harian Kompas)
Rupiah tercatat terus melemah, tembus Rp17.394 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (4/5/2026). Posisi ini merupakan nilai tukar rupiah terlemah sepanjang masa. Situasi ini bahkan tidak mempan ditolong dengan surplus beruntun yang dialami kinerja perdagangan RI.
Perdagangan RI dilaporkan mengalami kinerja positif dengan surplus US$3,32 miliar pada Maret 2026, naik signifikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya senilai US$1,27 miliar. Alhasil, Indonesia mencatatkan tren surplus neraca dagang selama 71 bulan berurutan sejak Mei 2020.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memandang surplus neraca dagang masih akan berlanjut, meski ada potensi mulai terkikis. Ancaman datang dari fluktuasi harga energi, pelemahan rupiah, dan gangguan rantai pasok global. (Koran Kontan)
(sap)
