[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
RAPBN 2027

Didanai Pajak, Anggaran Subsidi Energi 2027 Diusulkan Rp272,9Triliun

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 16 Agustus 2026 | 15.30 WIB
Didanai Pajak, Anggaran Subsidi Energi 2027 Diusulkan Rp272,9Triliun
<p>Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan tahun anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan alokasi anggaran belanja subsidi energi pada RAPBN 2027 sejumlah Rp272,95 triliun.

Porsi subsidi energi mencapai 8,12% dari total anggaran belanja pemerintah pusat senilai Rp1.857,5 triliun pada RAPBN 2027. Sementara itu, jumlah tersebut lebih rendah dari pagu subsidi dan kompensasi tahun ini yang mencapai Rp447,83 triliun.

"Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip pada Minggu (16/8/2026).

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dukungan subsidi energi berupa subsidi BBM akan disalurkan melalui skema program perlindungan sosial (perlinsos).

Dalam RAPBN 2027, total anggaran perlinsos ditetapkan senilai Rp549,9 triliun. Namun, pemerintah tidak memperinci pagu yang akan dialokasikan secara khusus untuk subsidi BBM melalui program perlinsos.

"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial dengan anggaran sebesar Rp549,9 triliun, terdiri dari PKH, sembako, iuran JKP [jaminan kehilangan pekerjaan], penanganan bencana, subsidi BBM, KIP kuliah, dan subsidi KUR [kredit usaha rakyat]," tutur Airlangga.

Sebagai informasi, pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp233 triliun untuk belanja subsidi dan kompensasi pada semester I/2026. Realisasi subsidi dan kompensasi tersebut mencapai 52,1% dari pagu APBN 2026.

Dana APBN yang dibelanjakan untuk kebutuhan subsidi dan kompensasi nilainya hampir sama, masing-masing sekitar Rp116 triliun. Secara terperinci, pembayaran subsidi digelontorkan untuk BBM, LPG 3 kg, listrik, pupuk, dan debitur KUR.

Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan untuk program subsidi dan kompensasi energi berasal dari APBN. Perlu diingat, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% APBN bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.