TAX AMNESTY

Ini Daftar Pengusaha Kakap di Periode I

Redaksi DDTCNews
Senin, 03 Oktober 2016 | 13.05 WIB
Ini Daftar Pengusaha Kakap di Periode I

JAKARTA, DDTCNews  – Di luar dugaan pelaksanaan tax amnesty pada periode I telah menuai sukses besar. Sepanjang periode I, program ini berhasil meraup uang tebusan yang didasarkan pada surat setoran pajak (SSP) sebesar Rp97,2 triliun atau 59% dari target senilai Rp165 triliun.

Sementara, harta yang dilaporkan melalui surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp3.620 triliun. Pada periode I, jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam program ini mencapai 366.757 wajib pajak.

Antusiasme masyarakat semakin terlihat menjelang berakhirnya periode I yang jatuh pada Jumat (30/9). Tak terkecuali para taipan Indonesia yang terpantau mulai mengikuti tax amnesty pada September 2016 atau bulan terakhir periode I.

Tidak dapat dipungkiri kontribusi para pengusaha kelas kakap dalam program tax amnesty ini cukup signifikan dalam mendongkrak penerimaan harta deklarasi maupun tebusan.

Berikut ini daftar pengusaha kelas kakap, tokoh, pejabat dan mantan pejabat yang mengikuti tax amnesty pada periode I yang berhasil dihimpun redaksi DDTCNews:

  1. Sofjan Wanandi

Melakukan deklarasi dan repatriasi atas harta yang dimilikinya.

  1. James Riady, pemilik Grup Lippo

Selain melaporkan harta kekayaannya, James akan menginvestasikan dananya pada sektor riil di sejumlah daerah.

  1. Erick Thohir, pemilik Grup Mahaka

Mengarahkan 70% dari keseluruhan harta yang dilaporkannya pada fitur deklarasi. Harta yang dideklarasikan itu meliputi kepemilikan saham pada klub sepak bola Internazionale Milan (Inter Milan).

  1. Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk

Melaporkan seluruh aset miliknya baik yang disimpan di dalam negeri maupun di luar negeri. Meski demikian, menurutnya masih ada sebagian aset di luar negeri yang belum dilaporkan dan dia berjanji akan segera melaporkannya.

  1. Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, pemilik Grup Humpuss

Melakukan repatriasi dengan membawa pulang harta yang berada di luar negeri seperti saham, piutang, dan sejumlah harta lainnya untuk menambah investasinya di Indonesia.

  1. Hotman Paris Hutapea, pengacara beken di Indonesia

Melaporkan seluruh hartanya baik properti di luar negeri maupun aset berupa mobil mewah miliknya yang memang belum dilaporkan.

  1. Poo Tjie Gwan atau Murdaya Widyawimarta Poo, pemilik Berca Group

Mendeklarasikan harta tambahan atas nama pribadi dan perusahaannya yang selama ini belum dilaporkannya.

  1. Johnny Damawan, mantan Presiden Direktur Toyota Astra Motor

Melaporkan hartanya pada periode I tax amnesty untuk mendapatkan tarif tebusan terendah sebesar 2%.

  1. Rachmat Gobel, pemilik Panasonic Gobel Group

Melaporkan surat pernyataan harta (SPH) atas nama pribadi bukan perusahaan.

  1. Arwin Rasid, mantan CEO PT CIMB Niaga

Tidak memberikan konfirmasi soal harta yang dilaporkannya.

  1. Abdullah Makhmud Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN)

Mendeklarasikan seluruh harta miliknya baik yang disimpan di dalam negeri maupun di luar negeri, namun tidak melakukan repatriasi.

  1. Chandra Lie, pemilik maskapai Sriwijaya Air

Mengikuti tax amnesty untuk menebus kekeliruannya sebagai wajib pajak. Melakukan repatriasi sebagian asetnya yang tersimpang di luar negeri untuk membeli pesawat baru.

  1. Peter F. Gontha, pengusaha sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Polandia

Melaporkan harta baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

  1. Rosan P. Roeslani, Ketua Kadin sekaligus pemilik Recapital Group

Mengikuti tax amnesty serentak bersama sejumlah pengurus dan anggota Kadin lainnya.

  1. Mohamad Soleman Hidayat

Mengikuti tax amnesty serentak bersama sejumlah pengurus dan anggota Kadin lainnya.

  1. Abdul Latief

Mengikuti tax amnesty serentak bersama sejumlah pengurus dan anggota Kadin lainnya.

  1. Anindya Bakrie, CEO PT Bakrie Global Ventura

Mengikuti tax amnesty serentak bersama sejumlah pengurus dan anggota Kadin lainnya.

  1. Sandiga S. Uno, pemilik Grup Sintesa

Mengikuti tax amnesty serentak bersama sejumlah pengurus dan anggota Kadin lainnya.

  1. Shinta Widjaja, pemilik Grup Sinar Mas

Mengikuti tax amnesty serentak bersama sejumlah pengurus dan anggota Kadin lainnya.

  1. Franky Wijaya

Mengikuti tax amnesty serentak bersama sejumlah pengurus dan anggota Kadin lainnya.

  1. Wishnu Wardhana, Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk

Mengikuti tax amnesty serentak bersama sejumlah pengurus dan anggota Kadin lainnya.

  1. Prayogo Pangestu dan Agus Salim Pangestu, pemilik Barito Pacific

Melaporkan harta atas nama pribadi yang berasal dari dalam dan luar negeri.

  1. Aburizal Bakrie, pemilik Bakrie Group

Melaporkan hartanya atas nama pribadi yang berasal dari dalam dan luar negeri.

  1. Anthony Salim, pemilik Salim Grup

Mendeklarasikan dan merepatriasi hartanya di luar negeri dengan jumlah yang cukup besar.

  1. Franky Welirang, pemilik PT Indofood Sukses Makmur Tbk

    Melaporkan surat pernyataan harta (SPH).

  2. Arifin Panigoro, pemilik Grup Medco

    Hanya melakukan deklarasi aset pribadinya, tidak memiliki aset di luar negeri. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.