[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PROVINSI LAMPUNG

Banyak WP Belum Pasang Water Meter, Pajak Air Permukaan Tak Optimal

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 10 Agustus 2026 | 15.00 WIB
Banyak WP Belum Pasang Water Meter, Pajak Air Permukaan Tak Optimal
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menilai potensi penerimaan dari pajak air permukaan belum digarap secara optimal.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengatakan kondisi tersebut tecermin dari masih minimnya wajib pajak air permukaan yang menggunakan alat ukur penggunaan air (water meter). Menurutnya, pemasangan water meter penting untuk memantau penggunaan air permukaan secara lebih akurat.

"Saat ini terdapat 101 wajib pajak air permukaan di Lampung, tapi baru 44 perusahaan yang telah memasang water meter, sedangkan 57 lainnya belum memiliki alat ukur tersebut," ujarnya, dikutip pada Senin (10/8/2026).

Water meter merupakan alat ukur yang digunakan untuk menentukan volume air yang diambil. Angka yang tercatat pada water meter menjadi salah satu dasar dalam menghitung pajak air permukaan yang harus dibayarkan wajib pajak kepada pemerintah provinsi.

Pajak air permukaan merupakan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Air permukaan mencakup seluruh air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.

Di Lampung, dasar pengenaan pajak air permukaan menggunakan nilai pajak air permukaan (NPAP). NPAP dihitung dengan mengalikan volume air permukaan yang diambil dengan harga dasar air permukaan (HDAP). Adapun tarif pajak air permukaan ditetapkan sebesar 10% dari NPAP.

Saipul mengatakan Bapenda masih kesulitan memastikan penghitungan pajak air permukaan sesuai dengan volume air yang benar-benar digunakan wajib pajak. Selama ini, Bapenda masih melakukan verifikasi langsung ke lokasi perusahaan yang belum memiliki water meter.

Untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak air permukaan, Bapenda berencana mengadakan 45 unit water meter. Rencana tersebut telah didiskusikan dengan DPRD Provinsi Lampung, tetapi masih menunggu persetujuan.

Saipul mengatakan pengadaan 45 unit water meter membutuhkan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, Bapenda mempertimbangkan skema sewa bulanan agar penggunaan anggaran lebih efisien.

"Kalau beli, kebutuhan anggarannya bisa mencapai sekitar Rp3,5 miliar hanya untuk 45 unit. Kami mempertimbangkan sewa bulanan karena lebih efisien dan perawatan alat menjadi tanggung jawab penyedia," katanya.

Selain itu, Bapenda ingin mendorong penggunaan water meter digital yang terkoneksi dengan internet. Dengan sistem tersebut, data penggunaan air dapat dipantau secara langsung sehingga proses verifikasi dan pengawasan pembayaran pajak menjadi lebih mudah.

"Nanti kita bisa memastikan tidak ada kebohongan dalam pelaporan penggunaan air. Data yang masuk bisa dipantau langsung sehingga lebih akurat," tuturnya, dilansir kupastuntas.co. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.