JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah menyatakan telah menyerahkan Surat Presiden (surpres) mengenai usulan calon gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR.
Dalam surpres dimaksud, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah mengusulkan Destry Damayanti untuk menjadi gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri.
"[Calonnya] tunggal, satu nama, yaitu atas nama Destry Damayanti," ujar Prasetyo, Senin (10/8/2026).
Selain menyampaikan surpres pengusulan calon gubernur BI, pemerintah juga menyampaikan surpres pengusulan calon deputi gubernur senior yang menggantikan Destry serta calon deputi gubernur.
"Calon pengganti untuk deputi gubernur senior dan calon pengganti untuk deputi gubernur, karena jumlahnya kan berkurang satu," tutur Prasetyo.
Sebagai informasi, Perry mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur BI pada 25 Juli 2026. Pengunduran diri dimaksud diumumkan oleh pemerintah pada 27 Juli 2026.
Untuk mengisi kekosongan dimaksud, Destry kini menjabat sebagai pejabat sementara gubernur BI hingga terpilihnya gubernur yang baru.
Menanggapi pengunduran diri dimaksud, Komisi XI DPR menyatakan siap menyelenggarakan fit and proper test atas calon gubernur BI yang diajukan oleh pemerintah.
"Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses fit and proper test terhadap calon gubernur BI secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro pada bulan lalu. (rig)
