LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2026

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Total Hadiah Rp100 Juta

Redaksi DDTCNews
Senin, 06 Juli 2026 | 08.00 WIB
Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Total Hadiah Rp100 Juta

JAKARTA, DDTCNews – DDTCNews kembali menggelar lomba menulis artikel pajak dengan total hadiah mencapai Rp100 juta. Lomba yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-19 DDTC dan Satu Dekade DDTCNews ini terbuka untuk masyarakat umum.

Lomba menulis artikel pajak merupakan agenda yang rutin digelar DDTCNews setiap tahunnya. Pada 2025, ada 458 artikel yang diterima oleh panitia lomba. Dari jumlah tersebut, ada 90 artikel yang dianggap layak untuk dipublikasikan pada situs web DDTCNews.

Tahun ini, lomba menulis artikel pajak mengangkat tema Meneguhkan Pajak sebagai Kesepakatan Bersama. Tema tersebut dipilih sebagai bagian dari momentum satu dekade DDTCNews, sekaligus untuk mengajak masyarakat melihat pajak secara lebih utuh.

Selama ini, diskursus mengenai pajak kerap kali hanya dikaitkan sebagai instrumen penerimaan negara. Padahal, pajak juga berkaitan dengan bagaimana penerimaan tersebut dialokasikan untuk kepentingan publik, serta bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik.

Pajak pada dasarnya merupakan kesepakatan antara negara dan masyarakat. Negara berwenang untuk memungut pajak, tetapi kewenangan itu berjalan beriringan dengan tanggung jawab menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Dalam konteks tersebut, prinsip klasik "no taxation without representation" masih sangat relevan. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pihak yang memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga punya ruang untuk berkontribusi dalam diskursus kebijakan, pengawasan, serta pemanfaatan pajak bagi pembangunan.

Oleh karena itu, DDTCNews mengajak peserta untuk menuangkan gagasan, perspektif, dan solusi dalam menjawab berbagai tantangan perpajakan, sembari membangun hubungan yang semakin kuat antara negara dan wajib pajak.

Dari lomba menulis, DDTCNews berharap peserta tidak hanya mendiagnosis persoalan perpajakan, tetapi juga menyuguhkan resep yang realistis, aplikatif, dan berimbang antara hak negara serta hak masyarakat di bidang perpajakan.

Untuk menilai karya peserta, DDTCNews menghadirkan tiga juri yang berasal dari berbagai latar belakang keahlian, mulai dari akademisi hukum pajak, akademisi administrasi fiskal, hingga praktisi kebijakan perpajakan.

Pertama, Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv., LL.M., LL.D yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan kepakaran di bidang hukum pajak perusahaan.

Dia menyelesaikan pendidikan doktor bidang hukum keuangan di University of Helsinki, Finlandia, dengan disertasi yang membahas kepastian hukum dan konsep beneficial ownership dalam hukum pajak internasional. Sebelumnya, dia meraih gelar magister International Tax Law dari University of Leiden, Belanda, serta menyelesaikan pendidikan sarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UGM.

Sebagai akademisi hukum pajak, Adrianto aktif melakukan penelitian dan publikasi terkait dengan perkembangan regulasi perpajakan, termasuk isu pajak ekonomi digital, insentif perpajakan, hingga aspek hukum dalam sistem pajak internasional.

Selain itu, Adrianto juga dipercaya sebagai Tim Ahli Hukum Pajak dalam kepengurusan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Kedua, Dr. Inayati, M.Si. yang merupakan akademisi di bidang administrasi fiskal saat ini menjadi Staf Pengajar Departemen Ilmu Administrasi Fiskal dan Peneliti Klaster Poltax FIA Universitas Indonesia.

Dia menyelesaikan pendidikan doktor Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia pada 2017. Sebelumnya, dia meraih gelar sarjana Ilmu Administrasi Fiskal pada 1996 dan magister Ilmu Administrasi pada 2004 dari universitas yang sama.

Selain aktif dalam pengembangan kajian perpajakan, Inayati memiliki rekam jejak penelitian terkait dengan berbagai isu fiskal, mulai dari kebijakan tax amnesty, insentif perpajakan, pemanfaatan aset negara, hingga penguatan administrasi pajak daerah.

Atas kontribusinya di bidang akademik, dia juga pernah dianugerahi penghargaan sebagai Dosen Fiskal Terfavorit dalam ADM Awards pada 2011.

Ketiga, B. Bawono Kristiaji, S.E., M.S.E., M.Sc. IBT., BKP., ADIT yang menjabat sebagai Senior Partner DDTC Fiscal Research & Advisory dengan pengalaman di bidang keuangan publik, kebijakan pajak, dan transfer pricing.

Dia menyelesaikan pendidikan sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, lalu melanjutkan program magister Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia. Bawono juga meraih gelar Master of Science in International Business Tax and Economics dari Tilburg University, Belanda, melalui beasiswa DDTC.

Tesisnya saat di Tilburg University, Belanda yang berjudul Incentives and Disincentives of Profit Shifting in Developing Countries terpilih sebagai pemenang CFE Albert J. Radler Medal. Penghargaan diberikan karena thesisnya menjadi thesis perpajakan terbaik se-Eropa.

Bawono juga dikenal sebagai penulis dan kontributor buku di bidang perpajakan. Beberapa isu perpajakan yang diulas Bawono antara lain terkait dengan pajak minimum global, studi komparasi pajak penghasilan, base erosion and profit shifting (BEPS), dan lain sebagainya.

Dengan kapasitas dan kredibilitas tersebut, para juri akan memilih artikel-artikel terbaik yang akan dibukukan sebagai bagian dari seri publikasi Gagasan Perpajakan. Buku yang berisi kompilasi karya-karya terbaik lomba menulis ini akan diterbitkan langsung oleh penerbit DDTC dan dapat diakses oleh publik.

Harapannya, ide dan gagasan para peserta lomba dapat menjadi referensi bagi pemangku kepentingan sekaligus menambah khazanah literatur perpajakan Indonesia.

Sebelumnya, buku kompilasi ide dan gagasan dari peserta lomba menulis artikel pajak DDTCNews pernah diterbitkan pada 2024 dan 2025. Seri publikasi Gagasan Perpajakan dan buku DDTC lainnya dapat dilihat pada laman ini.

Berikut ketentuan umum Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2026:

TEMA DAN KETENTUAN PENULISAN

  1. Tema lomba: Meneguhkan Pajak sebagai Kesepakatan Bersama
    Pilihan subtema:
    • Membangun kepercayaan melalui kepastian hukum dan penegakan pajak yang berkeadilan
    • Mendorong partisipasi publik untuk memperkuat kualitas kebijakan pajak
    • Memastikan pajak dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat
    • Menghadirkan administrasi pajak yang berorientasi pada wajib pajak
    • Memperkuat penerimaan pajak dalam mendukung pembangunan berkelanjutan
  2. Artikel yang dikirimkan merupakan karya orisinal peserta, belum pernah dipublikasikan di media mana pun, tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain, serta disusun berdasarkan gagasan, analisis, dan argumentasi peserta sendiri. Penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak diperkenankan untuk menghasilkan substansi utama atau sebagian besar isi artikel. Apabila pada kemudian hari diketahui ada unsur pelanggaran tersebut maka hal itu menjadi tanggung jawab penulis. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan. Download format pernyataan di sini.
  3. Artikel ditulis dalam bahasa Indonesia di Ms. Word dengan layout:
    - Ukuran Kertas Kerja: A4;
    - Margin Atas, Bawah, Kiri, dan Kanan: 2,54 cm;
    - Font: Calibri, Ukuran 11;
    - Paragraf: Rata kiri.
    - Panjang artikel 5.000-an karakter (tidak lebih dari 2 halaman)
  4. Teknik penulisan populer ilmiah seperti artikel di surat kabar biasa (bukan makalah ilmiah).
  5. Artikel memuat minimal 2 literatur atau referensi sebagai 'pisau analisis'.
  6. Urutan teks dari atas: Judul Artikel, Nama Penulis, Tempat Tinggal Penulis, dan Isi Artikel. Download format word di sini.
  7. Artikel berikut data peserta dikirimkan melalui laman berikut ini.
  8. Artikel diterima panitia paling lambat pada Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
  9. Hak tayang artikel menjadi milik DDTCNews. Peserta tidak memiliki kewenangan untuk menarik kembali artikel yang telah tayang di situs web DDTCNews.

PESERTA

  1. Lomba terbuka untuk umum.
  2. Peserta tidak sedang bekerja/terafiliasi pada DDTC dan unit-unitnya.
  3. Pendaftaran peserta dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran di sini.
  4. Pendaftaran diterima setelah peserta mem-follow akun X (Twitter), Facebook, atau Instagram DDTCNews.
  5. Setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 artikel.

PENJURIAN DAN PENILAIAN

  1. Juri lomba:
    • Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang ilmu hukum pajak perusahaan Prof. Adrianto Dwi Nugroho S.H., Adv.LLM., LL.D.
    • Staf Pengajar Departemen Ilmu Administrasi Fiskal dan Peneliti Klaster Poltax FIA Universitas Indonesia.Dr. Inayati, M.Si.
    • Senior Partner DDTC Fiscal Research & Advisory (FRA) B. Bawono Kristiaji, S.E., M.S.E., M.Sc. IBT., BKP., ADIT
  2. Dalam menilai artikel, juri tidak mengetahui sama sekali identitas penulis artikel.
  3. Artikel yang dinilai juri yang merupakan hasil plagiat akan diumumkan secara terbuka.
  4. Redaksi akan melakukan penilaian tahap awal terhadap kelayakan artikel yang masuk. Jika dinilai layak, artikel akan ditayangkan di situs web DDTCNews.
  5. Penayangan artikel di situs web DDTCNews akan dilakukan pada 18 Agustus 2026– 23 Oktober 2026.
  6. Penilaian tahap kedua akan dilakukan juri setelah semua artikel yang layak sudah ditayangkan di situs DDTCNews.
  7. Penilaian artikel didasarkan pada 4 hal, yaitu:
    • Bahasa dan teknik penulisan dengan bobot 30%;
    • Kekuatan, kebaruan, dan argumentasi gagasan dengan bobot 50%;
    • Banyaknya hit atas artikel yang ditayangkan dengan bobot 10%.
    • Penyerahan artikel (makin awal, makin tinggi poinnya) dengan bobot 10%.
  8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

HADIAH

  1. Total Hadiah = Rp100 Juta
    • Juara 1 = Rp7 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC 3 bulan)
    • Juara 2 = Rp6 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Juara 3 = Rp5 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 1 = Rp3,5 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 2 = Rp3,5 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 3 = Rp3,5 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 4 = Rp3 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 5 = Rp3 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 6 = Rp2,5 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 7 = Rp2,5 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 8 = Rp2 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 9 = Rp2 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 10-27 = Rp1,75 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
    • Harapan 28 – 47 = Rp1,25 juta (uang tunai + buku + berlangganan Perpajakan DDTC Lite 1 tahun)
  2. Merchandise berupa buku dan paket berlangganan Perpajakan DDTC yang diterima oleh setiap pemenang di atas masing-masing bernilai Rp1 juta.
  3. Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
  4. Pemenang akan diumumkan melalui situs DDTCNews pada November 2026.
  5. Penyerahan hadiah akan dilakukan setelah pengumuman pemenang.
  6. Seluruh pemenang akan mendapatkan sertifikat elektronik.
  7. Juara 1, 2, dan 3 akan diundang dalam Grand Event Indonesia Tax Summit 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.