BERITA PAJAK HARI INI

Restitusi Pajak Capai Rp144,38 Triliun hingga Maret 2025

Redaksi DDTCNews
Selasa, 06 Mei 2025 | 07.55 WIB
Restitusi Pajak Capai Rp144,38 Triliun hingga Maret 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pengembalian pembayaran (restitusi) pajak pada kuartal I/2025 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (6/5/2025).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan realisasi restitusi hingga Maret 2025 senilai Rp144,38 triliun. Realisasi itu mengalami kenaikan 77,88% (year on year/yoy).

Dilansir Kontan, realisasi restitusi tersebut didominasi oleh restitusi PPN dalam negeri senilai Rp113,29 triliun. Setelahnya, restitusi juga berasal dari restitusi PPh badan senilai Rp29,4 triliun dan jenis pajak lainnya Rp2,05 triliun.

Besarnya restitusi pada akhirnya telah memengaruhi kinerja penerimaan pajak pada kuartal I/2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi pajak pada Januari-Maret 2025 senilai Rp322,6 triliun atau terkontraksi sebesar 18,1%. Realisasi ini setara dengan 14,7% dari target Rp2.189,3 triliun.

Selain mengenai restitusi pajak, ada pula ulasan terkait dengan wajib pajak badan yang menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT Tahunan 2024. Kemudian, ada pula bahasan tentang realisasi penerimaan PPN dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) serta penurunan penjualan mobil mesti pemerintah memberikan insentif pajak.

Berikut ulasan berita perpajakan selengkapnya.

2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

DJP mencatat hingga 30 April 2025 pukul 13.00 WIB, sebanyak 2.477 wajib pajak badan telah menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT Tahunan 2024.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan UU KUP memberikan ruang bagi wajib pajak badan memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh apabila memerlukannya. Sepanjang memenuhi ketentuan, DJP mempersilakan wajib pajak memperpanjang penyampaian SPT Tahunan.

"Bukan berarti mereka enggak menyampaikan [SPT Tahunan], tetapi yang disampaikan adalah SPT sementara," katanya. (DDTCNews, Bisnis Indonesia, Kontan)

Setoran PPN Produk Digital Senilai Rp2,14 Triliun hingga Maret 2025

DJP melaporkan realisasi penerimaan PPN dari PMSE hingga Maret 2025 mencapai Rp2,14 triliun. Setoran pajak tersebut berasal dari 190 pelaku usaha yang telah ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut PPN PMSE berdasarkan PMK 81/2024 ataupun PMK-PMK sebelumnya.

Adapun total pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut PPN PMSE mencapai 211 pelaku usaha. Pada Maret 2025, DJP hanya melakukan perubahan data pemungut atas Zoom Communications, Inc tanpa menunjuk pemungut baru.

"Pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menjual produk maupun memberikan layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," ujar Dwi. (DDTCNews, Bisnis Indonesia, Kontan)

Meski Ada Insentif Pajak, Penjualan Mobil Turun

Penjualan mobil penumpang mengalami penurunan pada kuartal I/2025 meski pemerintah menawarkan insentif PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun ini. Penjualan mobil menjadi satu peristiwa yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) karena terkait dengan aktivitas konsumsi masyarakat.

Merujuk data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), BPS menyatakan penurunan penjualan mobil wholesale sebesar 4,74% pada kuartal I/2025.

"Penjualan wholesale sepeda motor dan mobil penumpang serta nilai impor barang konsumsi mengalami kontraksi," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (DDTCNews)

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I/2025 Hanya 4,87%

BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2025 sebesar 4,87% secara tahunan. Amalia menyebut kinerja pertumbuhan ekonomi ini lebih lambat dibandingkan dengan kuartal I/2024 yang tumbuh 5,11%.

Berdasarkan komponen pengeluaran, pertumbuhan ekonomi masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan porsi 54,53%. Namun, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,89%, terendah sejak kuartal IV/2023 yang pada saat itu tumbuh 4,47%.

Padahal, periode kuartal I/2025 ini bertepatan dengan momentum bulan puasa dan Lebaran. "Konsumsi rumah tangga masih menjadi sumber pertumbuhan terbesar, yaitu memberikan kontribusi sebesar 2,61%," ujar Amalia. (DDTCNews, Bisnis Indonesia, Kontan, Kompas)

7,28 Juta Orang Menganggur per Februari 2025

Selain pertumbuhan ekonomi, BPS juga menyampaikan data pengangguran per Februari 2025. Angka pengangguran di Indonesia dilaporkan sebanyak 7,28 juta orang.

Amalia mengatakan angka pengangguran ini meningkat 1,11% dibandingkan dengan data pada Februari 2024, yang sebanyak 7,2 juta orang.

"Per Februari 2025, jumlah orang yang menganggur meningkat sekitar 83.000 orang, yang naik kira-kira 1,11% dibandingkan posisi Februari 2024," ujarnya. (DDTCNews, Bisnis Indonesia, Kontan, Kompas)

RUU Perampasan Aset Siap Dibahas

Pemerintah menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR. RUU Perampasan Aset akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi hakim dalam mengambil keputusan terhadap perkara tindak pidana korupsi.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan undang-undang agar aset hasil korupsi dapat disita.

"Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum, serta penghormatan terhadap HAM," ujarnya. (Bisnis Indonesia, Kontan, Kompas). (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.