[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
KABUPATEN SUMEDANG

Fiskal Daerah Tertekan, ASN Sumedang Diminta Segera Lunasi PBB

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09.30 WIB
Fiskal Daerah Tertekan, ASN Sumedang Diminta Segera Lunasi PBB
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

SUMEDANG, DDTCNews — Aparatur sipil negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, diminta untuk segera membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang Tuti Ruswati mengatakan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar PBB sebelum jatuh tempo, yakni pada 31 Agustus 2026.

"Kalau kita ingin masyarakat taat membayar pajak, kita juga harus memberikan contoh terlebih dahulu," ujar Tuti, dikutip pada Selasa (11/8/2026).

Tuti pun meminta jajaran pimpinan untuk mengecek kepatuhan pembayaran PBB para ASN pada unitnya masing-masing.

"Para kepala OPD, staf, asisten, sampai kepala bidang, tolong dicek apakah stafnya sudah membayar PBB atau belum," ujar Tuti.

Tuti mengatakan kepatuhan ASN dalam membayar PBB merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal daerah yang tertekan.

Saat ini, Pemkab Sumedang masih sangat bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat serta pemerintah provinsi.

"Ini sebagai bentuk komitmen membantu pendapatan asli daerah. Kalau pendapatan asli daerah tidak tercapai, gaji dan tunjangan kita juga dipertaruhkan," ujar Tuti. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.