[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp8.705 Triliun

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11.30 WIB
Wamenkeu Sebut Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp8.705 Triliun
<p>Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkapkan kebutuhan investasi Indonesia pada 2027 diperkirakan mencapai Rp8.705 triliun.

Juda mengatakan kebutuhan investasi tersebut diperlukan untuk membiayai berbagai pembangunan di dalam negeri. Namun, dia menilai pembangunan dan investasi tidak dapat hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN.

"Satu hal yang kita sadari bersama, APBN saja tidak pernah cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan kita. Kebutuhan infrastruktur, energi, pendidikan yang sekarang digalakkan, peningkatan kualitas SDM hingga hilirisasi membutuhkan skala pembiayaan yang jauh melampaui kemampuan fiskal kita," ujarnya, dikutip pada Selasa (11/8/2026).

Menurut Juda, dari total kebutuhan investasi senilai Rp8.705 triliun tersebut, APBN hanya mampu menyediakan pembiayaan sekitar Rp459 triliun. Sementara itu, pembiayaan dari BUMN diperkirakan mencapai Rp330 triliun dan sektor swasta Rp7.973 triliun.

Dengan demikian, sektor swasta diharapkan memenuhi sekitar 91% dari total kebutuhan investasi Indonesia pada 2027. Sumber pendanaan swasta tersebut dapat berasal dari berbagai instrumen, termasuk instrumen pasar modal seperti saham dan obligasi yang diperdagangkan di bursa efek.

"Dalam APBN 2027, kebutuhan investasi Indonesia diperkirakan mencapai Rp8.705 triliun. APBN hanya mampu menjangkau Rp459 triliun," kata Juda.

Lebih lanjut, Juda menyampaikan pasar modal memiliki peran strategis sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan swasta. Menurutnya, pasar modal dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan pembiayaan perusahaan dengan dana yang dimiliki masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga terkait perlu terus memperkuat pasar modal agar semakin dalam dan likuid, serta memiliki lebih banyak pelaku dan instrumen investasi.

Menurut Juda, saham dan obligasi yang diperdagangkan di pasar modal juga harus mudah diperjualbelikan serta mampu menampung transaksi dan kebutuhan pendanaan dalam jumlah besar.

Selain itu, pasar modal Indonesia perlu memiliki kredibilitas dan tingkat kepercayaan yang kuat guna meningkatkan kepercayaan investor.

Dengan demikian, pasar modal dapat berperan optimal dalam memfasilitasi investasi, mendukung target pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

"Pasar modal hadir sebagai katalis pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kita harus mewujudkan pasar modal Indonesia yang dalam, likuid dan tentu saja terpercaya dan kredibel, sehingga dapat berperan optimal dalam memfasilitasi investasi dan mendukung target-target pertumbuhan ekonomi yang tinggi," tutup Juda. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.