KOTA BANDAR LAMPUNG

Sisa Dua Bulan, Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Ditingkatkan

Dian Kurniati
Rabu, 03 November 2021 | 14.30 WIB
Sisa Dua Bulan, Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Ditingkatkan

Ilustrasi.Ā Pekerja menyajikan kueĀ bertema Halloween di sebuah restoran. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews ā€“ Pemkot Bandar Lampung akan meningkatkan pemantauan terhadap kepatuhan penyetoran pajak daerah dalam sisa waktu dua bulan ini, atau menjelang akhir tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan pengawasan kepatuhan tersebut utamanya menyasar wajib pajak restoran. Dia berharap pengusaha lebih patuh menyetorkan pajak yang dikumpulkan dari konsumen dengan benar.

"Sesuai dengan arahan wali kota, para objek pajak ini harus dipantau terus sebab penyampaian pajak mereka berasal dari masyarakat yang nantinya akan digunakan pemkot untuk program pembangunan," katanya, dikutip pada Rabu (3/11/2021).

Yanwardi menuturkan kebanyakan restoran di Bandar Lampung telah menggunakan alat perekam transaksi atau tapping box untuk mempermudah pengawasan. Pemasangan alat tersebut juga sesuai dengan rekomendasi KPK dalam menutup celah kebocoran penerimaan.

Menurutnya, KPK mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah untuk mempermudah pemkot dan wajib pajak. Dengan tapping box, pengusaha akan lebih mudah dalam menghitung pajak yang harus disetorkan, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan.

Beberapa waktu lalu, pemkot juga mulai menggencarkan penagihan tunggakan pajak daerah kepada sejumlah restoran. Misal, kepada jaringan gerai bakso yang menunggak pajak sampai dengan Rp8 miliar sejak 2015.

Setelah melalui proses penyegelan, gerai-gerai bakso tersebut akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak daerah dan memasang tapping box untuk memudahkan pengawasan.

"Mereka sekarang sudah aktif memakai tapping box. Kami pantau terus," ujar Yanwardi dilansir lampost.co.

Yanwardi juga menambahkan bahwa pemkot berencana memasang tapping box kepada seluruh hotel, restoran, dan tempat hiburan yang memiliki penghasilan minimum Rp1 juta per hari.

Hingga saat ini, ratusan tapping box telah terpasang di berbagai tempat usaha sebagai upaya transparansi penyampaian retribusi dan pajak daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.