ISLAMABAD, DDTCNews - Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif memerintahkan otoritas pajak Federal Board of Revenue (FBR) memperketat pengawasan untuk mencapai target penerimaan negara yang telah ditetapkan.
Sharif juga menginstruksikan FBR untuk melanjutkan upaya pemberantasan penghindaran pajak, penyelundupan, serta kegiatan usaha ilegal. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat yang membahas perkembangan reformasi pajak.
"FBR harus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan," katanya, dikutip pada Rabu (12/8/2026).
Pakistan tengah menjalankan berbagai reformasi administrasi dan digitalisasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak. Salah satu agenda reformasi tersebut adalah penerapan sistem faceless berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk administrasi pajak dalam negeri.
Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas pajak.
Tahap pertama sistem tanpa tatap muka untuk administrasi pajak akan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, implementasi secara penuh ditargetkan berlaku pada 2027.
Sistem berbasis AI dan teknologi tersebut akan mencakup National Faceless Audit Wing yang bertugas melakukan audit atas SPT Tahunan serta Faceless Assessment Unit untuk melaksanakan proses penilaian pajak.
Pada saat yang sama, otoritas pajak juga menyederhanakan prosedur untuk penyelesaian restitusi pajak bagi eksportir.
Dilansir arabnews.pk, pemerintah Pakistan sebelumnya mengumumkan agenda reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperluas basis pajak. Salah satu programnya adalah penguatan penegakan hukum terhadap praktik penghindaran pajak, penyelundupan, dan usaha ilegal. (dik)
