[Academy IC PI Sept 2026]
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
SELEKSI HAKIM AGUNG

CHA Yeheskiel: Penyatuan Atap Dorong Pembaruan Pengadilan Pajak

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Rabu, 12 Agustus 2026 | 17.15 WIB
CHA Yeheskiel: Penyatuan Atap Dorong Pembaruan Pengadilan Pajak
<p>Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Yeheskiel Minggus Tiranda dalam <em>fit and proper test </em>yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR, Rabu (12/8/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews — Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Yeheskiel Minggus Tiranda berpandangan penyatuan atap pada Pengadilan Pajak adalah tonggak untuk melakukan pembaruan pada badan peradilan khusus pajak dimaksud.

Yeheskiel mengatakan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023, kewenangan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan atas Pengadilan Pajak resmi beralih ke Mahkamah Agung (MA) selambat-lambatnya 31 Desember 2026.

"Pengadilan Pajak ditegaskan sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman sehingga pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan dialihkan sepenuhnya ke MA," ujar Yeheskiel dalam fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR, Rabu (12/8/2026).

Adapun pembaruan yang perlu dilaksanakan pada tubuh Pengadilan Pajak, yakni, pertama, percepatan transisi kelembagaan dengan tetap menjaga kesinambungan persidangan.

Kedua, penguatan kapasitas hakim pajak atas isu-isu terkini, yakni aspek perpajakan atas ekonomi digital dan aset kripto serta solusi dua pilar yang diusung oleh OECD.

Ketiga, digitalisasi proses beracara, sidang elektronik, dan manajemen berkas serta integrasi dengan coretax administration system.

Keempat, penguatan pengawasan integritas melalui mekanisme etik hakim pajak yang independen dari eksekutif dalam rangka memulihkan kepercayaan publik.

Menurut Yeheskiel, penyatuan atap serta beragam pembaruan pada Pengadilan Pajak akan memitigasi seluruh risiko yang terkait dengan penanganan sengketa pajak.

"Reformasi substantif, kelembagaan, dan prosedural harus berjalan beriringan untuk menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik," ujar Yeheskiel. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.