UU HPP

Aturan Teknis Natura Segera Terbit, Sudah Sampai di Kemenkumham

Muhamad Wildan | Senin, 31 Januari 2022 | 13:00 WIB
Aturan Teknis Natura Segera Terbit, Sudah Sampai di Kemenkumham

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketentuan teknis mengenai pemajakan atas penghasilan selain uang atau natura sesuai dengan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan saat ini aturan teknis mengenai natura sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:
Menimbang Akseptabilitas Publik dalam Implementasi Pajak Karbon

"Masih dalam proses pembahasan. Mudah-mudahan bisa diselesaikan segera," ujar Yon, Senin (31/1/2022).

Untuk diketahui, ketentuan-ketentuan terbaru pada UU PPh yang telah diubah melalui UU HPP sesungguhnya telah berlaku sejak tahun pajak 2022, termasuk ketentuan mengenai natura.

Pada UU HPP, natura dan kenikmatan ditetapkan sebagai objek pajak kecuali penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai, natura yang diberikan di daerah tertentu, natura yang diberikan karena keharusan kerja, natura yang berasal dari APBN atau APBD, dan natura dengan jenis dan batasan tertentu.

Baca Juga:
Integrasi NIK-NPWP, Laporan Pajak Bisa Jadi Acuan Penentu Bansos

Untuk menjalankan aturan-aturan terbaru mengenai natura, pemerintah perlu memerinci bentuk natura dan kenikmatan yang dikecualikan dari objek pajak dengan peraturan pemerintah (PP).

Tak hanya itu, PP juga perlu disiapkan untuk mengatur lebih lanjut tentang biaya penggantian berbentuk natura yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Sebelumnya, pengusaha meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan aturan teknis atas ketentuan PPh pada UU HPP. Aturan teknis perlu segera diterbitkan untuk menekan potensi sengketa.

"UU-nya sudah berlaku, ada yang sejak diundangkan, ada yang tahun pajak 2022. Kalau belum ada pengaturan yang jelas ini kami khawatir berpotensi memicu sengketa di kemudian hari karena ada perbedaan interpretasi," ujar Komisi Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Fiskal dan Perpajakan Siddhi Widyaprathama pada 19 Januari 2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 31 Januari 2022 | 21:11 WIB

Adanya aturan teknis dapat memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak ataupun petugas pajak melalui pemberian informasi yang lebih rinci sehingga menciptakan interpretasi yang sama

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Mei 2024 | 10:27 WIB ANALISIS PAJAK

Menimbang Akseptabilitas Publik dalam Implementasi Pajak Karbon

Kamis, 30 Mei 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN PUBLIK

Integrasi NIK-NPWP, Laporan Pajak Bisa Jadi Acuan Penentu Bansos

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bikin Daya Beli Turun, PPP Minta Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Jumat, 24 Mei 2024 | 13:43 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Administrasi PPN Hasil Tembakau, Download di Sini!

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:33 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kerap Jadi Alasan Barang Impor Tidak Bisa Keluar, Apa Itu Lartas?

Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:29 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

BRIN: Fasilitas Supertax Deduction Bakal Kerek Daya Saing Industri

Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:25 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pajak Alat Berat Belum Optimal Sumbang Pendapatan Daerah

Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:15 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Pengusaha Lakukan Ekspor Impor dalam Jumlah Sedikit, Tetap Perlu NIB?

Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong PPh 21/26 Dihapus dari e-Bupot, Masih Bisa Dilihat Lagi?

Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pembelian Motor Listrik Sudah Tersalur ke 30 Ribu Pengguna

Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Kaji Lagi Aturan Impor Barang Pindahan dan Bawaan Penumpang

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:45 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Dinsos DKI Coret 25.185 Orang dari Daftar Penerima Bansos

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:30 WIB REFORMASI PAJAK

Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Sabtu, 01 Juni 2024 | 11:15 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN DAN CUKAI

Tujuh Karakteristik Penipuan yang Mencatut Petugas Bea Cukai