JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai Rp1.209,6 triliun atau 51,31% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Realisasi tersebut tumbuh 22,18% dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp990,01 triliun.
"Secara nasional, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.209,6 triliun atau 51,31% dari target tahun 2026," tulis Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis (13/8/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan penerimaan pajak hingga Juli 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif.
Menurutnya, kinerja penerimaan pajak pada semester II/2026 masih cukup baik dan berada di jalur yang sesuai dengan target (on track).
"[Penerimaan pajak] hingga 31 Juli, angka Jumat pekan lalu yang Pak Bimo [Dirjen Pajak Bimo Wijayanto] laporkan kemarin, masih relatif aman 23% lebih pertumbuhannya," katanya belum lama ini.
Meski tumbuh positif, Purbaya memproyeksikan penerimaan pajak pada 2026 mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Untuk mencegah pelebaran shortfall, pemerintah akan terus memperbaiki kinerja coretax system dan pegawai pajak.
"Coretax kami perbaikin lagi. Sudah bagus. Kemarin ada interface yang lambat lagi, kami betulin lagi, terus kami akan monitor kinerja setiap kantor pajak," ujar Purbaya. (dik)
