[Academy IC PI Sept 2026]
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pertamina Bakal Pakai Data Dukcapil untuk Salurkan LPG Bersubsidi

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Kamis, 13 Agustus 2026 | 16.00 WIB
Pertamina Bakal Pakai Data Dukcapil untuk Salurkan LPG Bersubsidi
<p>Ilustrasi. Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi untuk dijual di pulau Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin (10/8/2026). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews — Data kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi atas pengguna LPG 3 kilogram.

Verifikasi dan validasi pengguna LPG 3 kilogram dengan memanfaatkan data kependudukan diperlukan agar subsidi LPG tersalur secara tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

"Integrasi data diperlukan untuk memastikan penerima subsidi tidak hanya memenuhi ketentuan sebagai pihak yang berhak, tetapi juga benar-benar layak menerima subsidi," kata Dirut PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, dikutip pada Kamis (13/8/2026).

Untuk melakukan verifikasi dan validasi, PT Pertamina Patra Niaga akan menggunakan data kependudukan berdasarkan hak akses yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil kepada anak usaha Pertamina tersebut.

Dengan data kependudukan dimaksud, penjualan LPG 3 kilogram akan dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi biometrik.

"Pertamina Patra Niaga juga tengah mengembangkan pemanfaatan biometrik pada merchant app di pangkalan LPG, dengan uji coba direncanakan pada Agustus 2026," ujar Mars Ega.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menuturkan data kependudukan merupakan fondasi dalam pemberian layanan publik. Dengan data tersebut, identitas penerima subsidi dapat diverifikasi dan divalidasi secara akurat.

Saat ini, data kependudukan telah digunakan oleh 7.742 lembaga untuk mendukung pelaksanaan layanan publiknya masing-masing.

"Ekosistem tersebut menunjukkan bahwa Dukcapil memiliki infrastruktur data yang dapat menjadi credential provider bagi berbagai kebutuhan verifikasi dan validasi dalam layanan publik maupun sektor lainnya," tutur Teguh. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.