KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu: Pajak Bukan Hanya Soal Penerimaan

Muhamad Wildan | Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:22 WIB
Wamenkeu: Pajak Bukan Hanya Soal Penerimaan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Kamis (26/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pajak bukan hanya sumber penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen yang penting dalam membantu mengerek atau memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Suahasil mengatakan fungsi pajak dalam mengumpulkan penerimaan bagi APBN serta fungsi membantu pertumbuhan dan pemulihan perekonomian harus berjalan beriringan.

"Ini harus kita gabung, kalau kita melihatnya secara sempit maka kita bilang 'wong ngumpulin penerimaan kok ngasih insentif'. Fungsi pajak adalah membantu perekonomian, bukan sekedar mengumpulkan penerimaan," katanya, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Suahasil menuturkan Ditjen Pajak (DJP) saat ini sudah tidak lagi alergi membicarakan mengenai insentif pajak. Kondisi ini sangat berbeda bila dibandingkan dengan DJP pada beberapa dekade yang lalu.

"Sekarang, dengan logika kita bahwa pajak adalah instrumen menangani perekonomian, DJP bahkan mengatakan 'kalau perlu kami kasih insentif, kita kurangi bebannya'," tuturnya.

Terbukti, insentif pajak yang diberikan selama ini bertujuan untuk membantu cashflow dunia usaha seperti pembebasan PPh Pasal 22 impor, termasuk insentif dalam menggeliatkan ekonomi seperti PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah dan diskon PPnBM kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Hingga pertengahan Agustus 2021, nilai insentif pajak pada PMK 9/2021 yang telah dimanfaatkan wajib pajak sudah mencapai Rp50,24 triliun. Insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 tercatat telah dimanfaatkan oleh 56.858 wajib pajak dengan realisasi hingga Rp19,31 triliun.

Kemudian, sebanyak 125.198 wajib pajak UMKM tercatat telah memanfaatkan insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah. Realisasi dari pemberian insentif pajak tersebut mencapai kurang lebih Rp450 miliar.

Selain itu, insentif PPnBM DTP atas pembelian mobil baru juga tercatat telah dimanfaatkan oleh 6 pabrikan kendaraan bermotor. Total PPnBM yang ditanggung pemerintah tercatat sudah mencapai Rp1,43 triliun.

Insentif PPN DTP atas pembelian rumah atau unit rumah susun tercatat sudah dimanfaatkan oleh 7.069 pembeli rumah dan 574 pengembang. Realisasi dari insentif PPN DTP tersebut sudah mencapai Rp304,6 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024