BERITA PAJAK HARI INI

Siapapun yang Dilantik Jadi Dirjen Pajak, Dia Hadapi Tantangan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 08:40 WIB
Siapapun yang Dilantik Jadi Dirjen Pajak, Dia Hadapi Tantangan Ini

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Robert Pakpahan akan memasuki masa pensiun dan melepas jabatannya sebagai Dirjen Pajak pada pekan ini. Secara bersamaan, pengganti Robert akan dilantik juga. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Senin (28/10/2019).

Berdasarkan pemberitaan Bisnis Indonesia, calon pengganti Robert dikabarkan telah mengerucut pada sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo. Pasalnya, Keputusan Presiden (Keppres) sudah diteken dan pelantikan dijadwalkan pada Jumat (1/11/2019).

Namun, hingga saat ini, Suryo Utomo masih enggan merespons kabar tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun hingga pekan lalu masih belum mau menyampaikan ke publik terkait sosok pengganti Robert.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

“Nanti saat pak Robert telah memasuki masa pensiun, akan saya umumkan [penggantinya],” kata Sri Mulyani singkat.

Terlepas dari siapapun sosok yang terpilih menggantikan Robert, Managing Partner DDTC Darussalam menegaskan seorang Dirjen Pajak harus mampu menerjemahkan kebijakan pajak yang berkorelasi langsung dengan visi Presiden Joko Widodo dalam periode kedua kepemimpinannya.

Dalam pidato Presiden Joko Widodo pada 14 Juli 2019, ada lima gagasan utama yang ingin dicapai, yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mendorong investasi, reformasi birokrasi, serta APBN yang lebih tepat guna.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti langkah pemerintah untuk mengamankan penerimaan pajak di sisa dua bulan menjelang akhir tahun. Apalagi, Kementerian Keuangan telah memproyeksi estimasi defisit anggaran akan melebar menjadi 2%—2,2% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Titik Keseimbangan

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan gagasan investasi serta reformasi birokrasi mengindikasikan upaya untuk mendorong daya saing. Sementara itu, gagasan melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, dan APBN tepat guna tentu membutuhkan mobilisasi penerimaan pajak.

Baca Juga:
Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Oleh karena itu, tugas Dirjen Pajak baru adalah meramu kebijakan pajak di antara dua tujuan besar yaitu pajak yang mendukung daya saing ekonomi dan tetap memobilisasi penerimaan pajak untuk menopang APBN yang berkesinambungan.

“Inilah tantangan terbesar Dirjen Pajak baru. Titik keseimbangan pajak untuk tujuan daya saing ekonomi dan pajak sebagai instrumen utama penerimaan negara yang harus diupayakan,” katanya.

  • Internal DJP

Darussalam berpendapat kandidat Dirjen Pajak sebaiknya berasal dari internal Ditjen Pajak (DJP). Hal ini dikarenakan selain harus memiliki integritas dan profesionalitas, untuk menjadi orang nomor satu di DJP, seseorang harus menguasai teknik pajak.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

“Apalagi di tengah perubahan lanskap pajak domestik maupun internasional yang perubahannya sangat dinamis,” ujarnya.

  • Iklim Kepatuhan

Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Robert Leonard Marbun mengatakan pemerintah tengah membangun iklim kepatuhan yang lebih baik melalui pemeriksaan. DJP, sambungnya, tengah memperkuat koordinasi seluruh lapisan hingga kantor pelayanan pajak (KPP).

Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman optimistis akan ada perbaikan pertumbuhan penerimaan pajak pada akhir tahun. Otoritas juga menegaskan tidak akan memperketat restitusi yang akan berisiko mengganggu cash flow perusahaan.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering
  • Compliance Risk Management

Managing Partner DDTC Darussalam menyarankan agar DJP konsisten menjalankan compliance risk management (CRM) seperti yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No. SE-24/PJ/2019, terutama untuk wajib pajak yang tidak patuh.

Selain itu, sambungnya, pemerintah bisa mengoptimalkan implementasi automatic exchange of information (AEoI) yang sudah berjalan sejak September 2018.

  • Target 2020 Dinilai Masih Realistis

Plt. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Hidayat Amir memproyeksi realisasi penerimaan pajak pada 2020 masih akan tumbuh baik. Apalagi, reformasi perpajakan yang diyakini mampu memperbaiki pelayanan pajak sehingga kepatuhan wajib pajak meningkat.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

"Ketika kepatuhan naik dan penerimaan pajaknya naik itu wajar, target penerimaan pajak sudah realistis,” imbuhnya.

Adapun target penerimaan pajak pada 2020 dipatok senilai Rp1.642,58 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) ditargetkan sebesar 13,6% dari outlook 2019. Pertumbuhan penerimaan PPN ditargetkan sebesar 15,7% dari outlook 2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra