MANILA, DDTCNews - The Bureau of Internal Revenue (BIR) Filipina menegaskan uang hadiah atau kemenangan yang diperoleh dari perjudian di kasino dan kegiatan perjudian lainnya akan dikenakan pajak penghasilan final (final withholding tax).
Melalui Surat Edaran No. 57/2026, BIR menjelaskan hadiah yang dipungut PPh final mencakup hadiah yang jumlahnya tetap (fixed jackpot), serta hadiah yang jumlahnya terus meningkat setiap kali pemain memasang taruhan (progressive jackpot).
"Surat edaran berlaku untuk hadiah jekpot atau kemenangan serupa yang diperoleh oleh individu, baik warga negara maupun warga asing, dari partisipasi dalam permainan kasino dan kegiatan perjudian lainnya," jelas Komisaris BIR Charlito Mendoza dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (29/5/2026).
BIR menyatakan PPh final sebesar 20% dikenakan atas hadiah jekpot yang diperoleh wajib pajak warga Filipina. Tarif tersebut dikenakan atas total hadiah bruto yang diterima, sebelum dipotong biaya lainnya seperti biaya layanan, administrasi, dan komisi.
Sementara itu, warga negara asing dikenakan PPh final dengan tarif lebih tinggi, yakni sebesar 25%. PPh final itu juga dikenakan atas hadiah bruto yang diterima pemain.
Lebih lanjut, Charlito menilai industri perjudian dan gaming di Filipina berkembang sangat pesat karena diatur dan diawasi oleh lembaga pemerintah, seperti Philippine Amusement and Gaming Corporation (PAGCOR), Cagayan Economic Zone Authority, dan Aurora Pacific Economic Zone and Freeport Authority.
Lembaga-lembaga tersebut memberi izin dan mengatur operasional perjudian dan gaming secara legal. Karena industrinya berkembang besar dan makin banyak pemain, hadiah jekpot yang bernilai besar juga makin sering muncul atau dimenangkan para pemain.
"Seiring dengan perkembangan itu, penting untuk mengklarifikasi perlakuan pajak atas hadiah jekpot untuk memastikan penerapan hukum yang konsisten, mendorong kesetaraan atau perpajakan yang adil, serta melindungi penerimaan negara tanpa memperluas cakupan hukum," kata Charlito, seperti dilansir pna.gov.ph.
Charlito juga mengingatkan tiap operator perjudian dianggap sebagai pemungut pajak atas hadiah kemenangan tersebut. Bila lalai memotong dan menyetorkan pajak secara benar dan akurat kepada negara, maka operator perjudian bertanggung jawab atas pajak yang terutang, plus akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rig)
