JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan tidak ada pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2026.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan informasi mengenai rekrutmen pegawai bea dan cukai yang beredar di media sosial adalah hoaks.
"Informasi mengenai pembukaan rekrutmen pegawai bea cukai tahun 2026 yang beredar di sejumlah platform media sosial adalah tidak benar. Hingga saat ini, Bea Cukai belum merilis informasi resmi terkait penerimaan pegawai," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).
Video yang memuat informasi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS DJBC ramai beredar di media sosial Tiktok. Dalam unggahan tersebut, tertulis pendaftaran dibuka untuk lulusan SMA/SMK, D3, dan S1 dengan penempatan di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal itu, Nirwala menjelaskan seluruh informasi resmi terkait rekrutmen CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk DJBC, hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
Kanal resmi yang dimaksud antara lain website Kementerian Keuangan (rekrutmen.kemenkeu.go.id), portal SSC ASN Badan Kepegawaian Negara (sscasn.bkn.go.id), serta media sosial resmi Kementerian Keuangan dan DJBC.
Nirwala menyampaikan pencatutan nama instansi DJBC dalam berbagai informasi palsu berpotensi merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Dia juga khawatir maraknya situs bodong yang mengatasnamakan perekrutan pegawai DJBC bakal berujung pada penyalahgunaan data pribadi korban.
Misal, korban mengakses tautan yang tidak resmi dari internet dan diminta mengisi informasi personal oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab. Khawatirnya, data pribadi korban akan dimanfaatkan untuk melangsungkan aksi penipuan.
Sejalan dengan itu, Nirwala mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Dia juga meminta masyarakat tidak mengakses tautan pendaftaran yang tidak berasal dari situs resmi pemerintah.
Dengan meningkatkan literasi digital dan kehati-hatian dalam menerima informasi, menurutnya, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus penyebaran hoaks dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," tutup Nirwala. (dik)
