JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan perihal pengawasan yang dilakukan terhadap PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN yang ditunjuk menjadi pintu tunggal ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Purbaya menilai ekspor SDA strategis yang dipusatkan melalui PT DSI akan membuat pengawasan menjadi lebih mudah, sekaligus meminimalkan potensi korupsi atau kongkalikong dengan perusahaan pertambangan maupun perkebunan.
"Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai PT DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat, karena berarti dia terima duit [suap]," ujarnya, dikutip pada Minggu (24/5/2026).
Di samping itu, lanjut Purbaya, pemerintah juga akan menempatkan perwakilan dari Kementerian Keuangan dan lembaga negara lainnya di dalam PT DSI sebagai pengawas.
Dia menuturkan perwakilan di PT DSI bertujuan untuk memastikan kegiatan operasional perusahaan pelat merah berjalan sesuai aturan, dan mengikuti rencana kebijakan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan tidak ada praktik culas di internal BUMN baru itu.
"Kan sudah satu pintu, di sana sudah jelas, dan di sini [PT DSI] sudah jelas. Kalau ada sesuatu pasti ya dengan perusahaan-perusahaan itu," ucap menteri keuangan.
Purbaya meyakini pembentukan PT DSI sebenarnya dapat meningkatkan penerimaan pajak nasional. Hal ini dikarenakan praktik penghindaran pajak seperti under-invoicing dan manipulasi transfer pricing atas komoditas SDA strategis bakal perlahan menghilang.
Menurutnya, penerimaan pajak yang lebih optimal dapat digunakan untuk menjalankan berbagai program pemerintah dan agenda pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa terjaga.
"Dengan approach itu [pintu tunggal ekspor SDA], underinvoicing dan segala macam hilang untuk saya, jadi income bisa naik 2 kali lipat atau lebih. Karena dari PPh dan lain-lain, dari ekspor untung, dan paling penting barang kita tidak diselundupkan ke luar negeri," kata Purbaya. (rig)
