MAUMERE, DDTCNews - Ada cerita menarik yang disampaikah oleh KPP Pratama Maumere melalui konten edukasinya di medsos. Kali ini mengisahkan seorang wajib pajak yang mengeluhkan surat tagihan pajak (STP) yang diterimanya. Padahal, dia mengaku tidak memiliki usaha dan tidak memiliki penghasilan apapun.
Ceritanya bermula ketika wajib pajak ini mengajukan pinjaman usaha ke bank pada 2023 lalu. Salah satu syaratnya adalah harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Alhasil, wajib pajak mendaftarkan NPWP ke kantor pajak demi bisa mengajukan pinjaman bank.
"Eh tapi setelah saya daftar NPWP dan ajukan pinjaman ke bank, pinjaman itu tidak cair. Saya juga tidak jadi menjalankan usaha karena tidak dapat pinjaman. Tapi kenapa saya tetap ditagih pajak?" kata wajib pajak kepada petugas, seperti yang diparodikan di akun KPP Pratama Maumere, Kamis (28/5/2026).
Yang perlu wajib pajak pahami, pada dasarnya wajib pajak memiliki kewajiban lapor SPT Tahunan jika sudah pernah melakukan pendaftaran NPWP. Artinya, meskipun pinjaman bank tidak cair dan usaha tidak jadi dijalankan, wajib pajak yang bersangkutan tetap perlu lapor SPT Tahunan.
Jika tidak lapor SPT Tahunan maka wajib pajak akan memperoleh STP yang di dalamnya ada tagihan denda atas keterlambatan lapor SPT Tahunan.
"Jadi Ibu perlu melunasi dulu denda keterlambatan SPT Tahunannya, setelahnya ibu dapat mengajukan penonaktifan NPWP (WP NE) agar di kemudian hari tidak ada kewajiban SPT Tahunan," kata petugas pajak kepada wajib pajak.
Penetapan wajib pajak NE melalui dapat dilakukan untuk wajib pajak yang memenuhi beberapa kriteria. Beberapa diantaranya adalah pertama, wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang secara nyata tidak lagi melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.
Kedua, wajib pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Ketiga, wajib pajak orang pribadi yang dengan penghasilan di bawah PTKP yang memiliki NPWP untuk digunakan sebagai syarat administratif, antara lain untuk memperoleh pekerjaan atau membuka rekening keuangan. (sap)
