Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
TIPS PAJAK

Cara Daftar Uji Kompetensi Perpajakan

[DDTCNews] Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 19 Oktober 2026 | 18.00 WIB
Cara Daftar Uji Kompetensi Perpajakan

BADAN Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) telah membuka pendaftaran uji kompetensi perpajakan (UKP) untuk periode 1 hingga 8 tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB dan berakhir pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan Pengumuman No. PENG-7/PP/2026, BPPK menyebut akan menggelar 40 periode UKP sepanjang 2026. Untuk itu, peserta yang belum berkesempatan mendaftar UKP periode 1-8 dapat mempersiapkan diri untuk pendaftaran UKP periode berikutnya.

Pendaftaran UKP dilakukan melalui portal sertifikasi kementerian keuangan pada tautan https://klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/. Sebelum mendaftar UKP, peserta harus telah memiliki akun Single Sign-On (SSO) KemenkeuID. Simak Cara Daftar Akun SSO

Selain itu, profil peserta pada portal sertifikasi Kemenkeu Learning Center (KLC) juga harus berstatus “Terverifikasi”. Status ini penting karena pendaftaran UKP tidak dapat dilakukan apabila status profil peserta belum terverifikasi. Simak Cara Ajukan Verifikasi Profil Portal Sertifikasi UKP

Setelah memiliki akun SSO dan status profil portal sertifikasi terverifikasi, peserta dapat melakukan pendaftaran UKP. Nah, DDTCNews kali ini akan membahas cara mendaftarkan diri untuk mengikuti UKP.

Cara Mencari dan Mendaftar UKP

Mula-mula buka portal sertifikasi Kemenkeu melalui laman https://klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/. Lalu, klik tombol Masuk yang ada pada ujung kanan halaman. Setelah itu, klik “Masuk dengan SSO Kemenkeu”.

Apabila sudah berhasil masuk, klik menu Lihat Kegiatan. Selain itu, Anda juga dapat mengklik tombol Profil, klik menu Dashboard, lalu pilih opsi Daftar Agenda. Melalui kedua cara tersebut, sistem akan menampilkan daftar kegiatan atau sertifikasi yang sedang dibuka pendaftarannya.

Pilih jenis UKP beserta waktu yang Anda inginkan. Lalu, klik Lihat Detail untuk membuka informasi lengkap: program, penyelenggara, lokasi, periode registrasi, jadwal kegiatan, kuota sisa, dan biaya. Panel “Status Registrasi” sebelah kanan halaman menunjukkan apakah Anda bisa mendaftar, beserta alasannya jika tidak.

Jika tidak bisa mendaftar, tombol menjadi “Pendaftaran Belum Dibuka”, “Pendaftaran Berakhir”, atau “Registrasi Ditutup”. Jika sudah terdaftar, tombol menjadi “Lihat Status Pendaftaran”. Sementara itu, apabila bisa mendaftar tombol akan menjadi “Daftar Sekarang” dan klik tombol tersebut untuk mendaftar.

Konfirmasi Profil dan Jadwal Kegiatan

Terdapat 3 tahap yang harus ditempuh untuk mendaftar UKP. Ketiganya meliputi, Konfirmasi Profil, Pilih Jadwal Kegiatan, dan Lembar Persetujuan. Pada tahap Konfirmasi Profil, periksa data profil yang muncul (nama lengkap, NIK, email, no. telepon, dan alamat).

Jika data sudah benar, klik Data Sudah Benar, Lanjut. Jika perlu diubah, klik Perbaiki Profil (atau Lengkapi/Perbaiki Profil bila profil belum terverifikasi). Pada tahap Pilih Jadwal Kegiatan, periksa ringkasan kegiatan yang dipilih (terutama tingkatan UKP dan waktu pelaksanaan ujian).

Uji Coba SEB

Pada tahap ini, Anda juga akan diminta melakukan uji coba aplikasi yang digunakan untuk ujian, yaitu Safe Exam Browser (SEB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan perangkat Anda siap digunakan untuk ujian. Uji coba SEB dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi SEB dengan mengklik tombol “Unduh Safe Exam Browser SEB 1.0.2. Anda juga dapat mengunduhnya melalui tautan https://klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/t/bppk-ukp/info. Kemudian, install SEB dengan mengikuti panduan yang tersedia pada Panduan Umum dan Teknis Ujian. Apabila mengalami kendala, Anda dapat menyimak panduan SEB melalui laman berikut;
  2. Unduh file konfigurasi terbaru sesuai dengan tingkat UKP yang Anda pilih melalui tautan berikut;
  3. Klik tombol "Saya siap mengerjakan SEB" pada halaman Pilih Jadwal Kegiatan portal sertifikasi;
  4. Catat token yang muncul untuk digunakan saat memulai ujian. Token setiap peserta berbeda dengan peserta yang lain;
  5. Klik file konfigurasi yang sudah Anda unduh;
  6. Masukkan password masuk SEB, yaitu: ukp dan klik Confirm;
  7. Masuk dengan menggunakan KemenkeuID;
  8. Masukkan email dan password SSO KemenkeuID Anda dan klik Login;
  9. Masukkan token ujian yang sudah diberikan sebelumnya dan klik Mulai Ujian;
  10. Kerjakan 5 pertanyaan seputar perangkat dan coba seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi ujian, meliputi excel, word, note, calculator, dan extra content (fitur untuk mengakses peraturan yang disematkan dalam soal ujian);
  11. Setelah selesai dan muncul nilai, klik tombol exit pada ujung kanan bawah halaman;
  12. Masukkan password keluar SEB, yaitu: exit dan klik Confirm;
  13. Setelah berhasil menguji coba SEB, kembali ke portal sertifikasi ujian dan klik "Saya sudah selesai", lalu klik tombol Lanjut ke Persetujuan.

Lembar Persetujuan

Baca lembar pernyataan dan pakta integritas yang muncul. Lalu, klik kotak Klik di sini untuk menandatangani secara digital (Sign). Kotak berubah menjadi tanda tangan berisi nama, NIK, dan waktu persetujuan. Klik lagi untuk membatalkan tanda tangan.

Setelah lembar pernyataan berhasil ditandatangani, klik tombol Konfirmasi Pendaftaran. Setelah berhasil, aplikasi langsung membuka halaman Status Pendaftaran. Berikutnya, Anda bisa memantau status pendaftaran Anda hingga berubah menjadi “Disetujui”. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.