TIPS PAJAK

Cara Melengkapi Profil Diri di Aplikasi Satu-ProfKeu

[DDTCNews] Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 05 November 2026 | 18.30 WIB
Cara Melengkapi Profil Diri di Aplikasi Satu-ProfKeu

DIREKTORAT Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (DPPPK) resmi mengoperasikan aplikasi Satu-ProfKeu. Aplikasi berbasis web ini mengintegrasikan pengelolaan basis data serta layanan perizinan dan pembinaan profesi keuangan, termasuk konsultan pajak.

Untuk mengakses seluruh layanan, pengguna harus masuk (login) menggunakan akun single sign-on (SSO) Kementerian Keuangan atau KemenkeuID. Simak: Cara Registrasi Akun SSO Kemenkeu untuk Akses Satu Profkeu.

Setelah berhasil mendaftar, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah melengkapi atau memperbarui data diri. Langkah ini penting karena data diri pada Satu-ProfKeu menjadi sumber informasi awal dalam proses pengajuan layanan perizinan.

Oleh karena itu, pengguna perlu memastikan data dirinya sudah benar dan valid. Nah, DDTCNews kali ini akan membahas cara melengkapi atau memperbarui data diri di aplikasi Satu-ProfKeu.

Mula-mula, buka laman satu-profkeu.kemenkeu.go.id dan masuk menggunakan akun SSO Kemenkeu.

Setelah berhasil login, pilih modul Profil Individu. Melalui modul tersebut, pengguna dapat melihat, melengkapi, dan memperbarui data pribadi.

Terdapat 8 menu yang dapat diakses untuk melengkapi atau memperbarui data diri. Berikut langkah-langkahnya.

1. Menu Data Profil

Menu data profil digunakan untuk melihat dan mengelola informasi pribadi pengguna yang tercatat dalam sistem. Melalui menu tersebut, pengguna dapat melihat data diri terakhir yang tersimpan serta melakukan perubahan apabila terdapat pembaruan informasi.

Selain menampilkan data diri terkini, menu ini juga menyediakan fitur riwayat perubahan. Fitur tersebut dapat digunakan untuk melihat rekam jejak perubahan data pribadi yang pernah dilakukan sebelumnya.

Adapun pembaruan data pribadi dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  • Pilih modul Profil Individu;
  • Klik tombol Edit (simbol pensil) pada menu Data Profil;
  • Perbarui data yang diperlukan;
  • Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan.

2. Menu Alamat KTP

Menu alamat KTP digunakan untuk melihat dan mengelola informasi alamat sesuai dengan dokumen identitas pengguna.

Untuk melengkapi atau mengubah alamat KTP, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pada menu Alamat KTP, klik tombol Edit (simbol pensil);
  • Perbarui data alamat sesuai dengan dokumen identitas;
  • Unggah data dukung dan centang kalimat pernyataan;
  • Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan.

3. Menu Alamat Domisili

Menu alamat domisili digunakan untuk melihat dan mengelola informasi alamat tempat tinggal pengguna saat ini.

Untuk melengkapi atau mengubah alamat domisili, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pada menu Alamat Domisili, klik tombol Edit (simbol pensil);
  • Perbarui data alamat domisili sesuai dengan kondisi tempat tinggal saat ini;
  • Unggah data dukung dan centang pernyataan kebenaran data;
  • Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan data.

Selain itu, Anda juga dapat mencentang opsi Sama dengan Alamat KTP apabila alamat domisili sesuai dengan alamat KTP. Dengan demikian, data alamat domisili akan mengikuti data alamat KTP yang telah tersimpan dalam sistem.

4. Menu Pengalaman Kerja

Menu pengalaman kerja digunakan untuk melihat dan mengelola riwayat pekerjaan pengguna. Melalui menu ini, pengguna dapat menambahkan, memperbarui, dan melihat data pengalaman kerja yang tercatat dalam sistem.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pada menu Pengalaman Kerja, klik tombol Detail Pengalaman Kerja (simbol informasi);
  • Sistem akan menampilkan daftar pengalaman kerja aktif yang telah tercatat;
  • Untuk menambahkan data pengalaman kerja, klik tombol Tambah Data;
  • Lengkapi informasi pengalaman kerja;
  • Unggah dokumen pendukung dan centang pernyataan kebenaran data;
  • Klik tombol Simpan untuk menyimpan data.

5. Menu Asosiasi

Menu asosiasi digunakan untuk melihat dan mengelola informasi keanggotaan pengguna pada asosiasi profesi. Melalui menu ini, pengguna dapat menambahkan dan memperbarui data asosiasi yang dimiliki.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pada menu Asosiasi, klik tombol Detail Data Asosiasi (simbol informasi);
  • Untuk menambahkan data asosiasi, klik tombol Tambah Data;
  • Lengkapi informasi keanggotaan asosiasi;
  • Unggah dokumen pendukung dan centang pernyataan kebenaran data;
  • Klik tombol Simpan untuk menyimpan data.

6. Menu Pendidikan

Menu pendidikan digunakan untuk melihat dan mengelola riwayat pendidikan pengguna. Melalui menu ini, pengguna dapat menambahkan dan memperbarui data pendidikan yang dimiliki.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pada menu Pendidikan, klik tombol Detail Data Pendidikan (simbol informasi);
  • Untuk menambahkan data pendidikan, klik tombol Tambah Data;
  • Lengkapi informasi pendidikan;
  • Unggah dokumen pendukung dan centang pernyataan kebenaran data;
  • Klik tombol Simpan untuk menyimpan data.

7. Menu Sertifikasi

Menu sertifikasi digunakan untuk melihat dan mengelola informasi sertifikasi yang dimiliki pengguna. Melalui menu ini, pengguna dapat menambahkan dan memperbarui data sertifikasi yang tercatat dalam sistem.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pada menu Sertifikasi, klik tombol Detail Data Sertifikasi (simbol informasi);
  • Untuk menambahkan data sertifikasi, klik tombol Tambah Data;
  • Lengkapi informasi sertifikasi;
  • Unggah dokumen sertifikasi dan centang pernyataan kebenaran data;
  • Klik tombol Simpan untuk menyimpan data.

8. Menu Izin/Terdaftar di Instansi Lain

Menu izin/terdaftar di instansi lain digunakan untuk melihat dan mengelola informasi izin atau pendaftaran pengguna pada instansi lain. Melalui menu ini, pengguna dapat menambahkan dan memperbarui informasi izin atau registrasi yang dimiliki.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pada menu Izin/Terdaftar di Instansi Lain, klik tombol Detail Data Izin Lain (simbol informasi);
  • Untuk menambahkan data izin atau registrasi, klik tombol Tambah Data;
  • Lengkapi informasi izin atau registrasi;
  • Unggah dokumen pendukung dan centang pernyataan kebenaran data;
  • Klik tombol Simpan untuk menyimpan data.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.