TIPS PAJAK

Cara Ikut Uji Kompetensi Perpajakan di Hari Pelaksanaan Ujian

[DDTCNews] Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 06 November 2026 | 20.00 WIB
Cara Ikut Uji Kompetensi Perpajakan di Hari Pelaksanaan Ujian

BADAN Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) telah menggelar uji kompetensi pajak (UKP) dengan mekanisme baru sesuai dengan ketentuan PMK 55/2026. UKP perlu diikuti oleh konsultan pajak maupun pihak lain yang bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Simak: Ada 3 Jenis Ujian dalam PMK 55/2026, Apa Saja Perbedaannya?

UKP dilaksanakan secara daring dari lokasi masing-masing peserta. Oleh karena itu, peserta perlu memastikan kesiapan perangkat dan memahami ketentuan pelaksanaan ujian. Nah, DDTCNews kali ini akan membahas tata cara mengikuti UKP.

Persiapan Sebelum Pelaksanaan UKP

Sebelum mendaftar UKP, setiap peserta perlu memiliki akun SSO Kemenkeu atau KemenkeuID. Akun tersebut digunakan untuk mengakses portal sertifikasi Kementerian Keuangan sebagai sarana pendaftaran UKP. Anda dapat menyimak caranya melalui artikel Cara Membuat Akun SSO.

Setelah memiliki akun SSO, peserta juga perlu mengajukan verifikasi profil pada portal sertifikasi UKP. Langkah ini penting karena pendaftaran UKP tidak dapat dilakukan apabila status profil peserta belum terverifikasi. Anda dapat menyimak caranya melalui artikel Cara Mengajukan Verifikasi Profil.

Setelah itu, peserta dapat mendaftar UKP dengan tata cara yang telah dijelaskan melalui artikel Cara Mendaftar UKP. Pendaftaran dapat dilakukan selama periode yang dibuka BPPK. Anda dapat menyimak jadwalnya melalui laman https://klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/.

Apabila telah terdaftar, Anda perlu memahami tata laksana ujian, termasuk kewajiban menyiapkan 2 perangkat. Perangkat pertama berupa laptop atau notebook yang sudah terpasang Safe Exam Browser (SEB) beserta file konfigurasi yang sesuai.

Perangkat pertama digunakan untuk mengerjakan ujian. Pastikan perangkat yang Anda gunakan memiliki kamera depan serta memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Perincian spesifikasi perangkat dapat disimak pada Panduan Umum dan Teknis UKP.

Perangkat kedua berupa laptop, ponsel (smartphone), atau tablet yang telah terpasang aplikasi Zoom. Perangkat tersebut digunakan untuk pengawasan ujian. Oleh karena itu, pastikan perangkat kedua dapat mengakses Zoom. Simak: Peserta Wajib Siapkan 2 Perangkat

Sehari sebelum ujian, Anda juga dapat melakukan pengujian perangkat (device test). Langkah ini diperlukan untuk memastikan kamera, mikrofon, dan laptop berfungsi dengan baik.

Apabila terdapat kendala, Anda dapat mengecek panduan troubleshooting melalui Panduan Umum dan Teknis UKP atau laman https://klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/panduan-seb.

Cara Mengikuti UKP

Pada hari pelaksanaan ujian, nyalakan perangkat pertama Anda (laptop untuk ujian). Apabila laptop sudah lama tidak dimatikan, Anda dapat memulai ulang perangkat terlebih dahulu.

Selanjutnya, pastikan Anda telah menutup semua aplikasi lain, terutama WhatsApp dan aplikasi remote. Hubungkan pengisi daya (charger) serta perangkat tambahan lainnya, seperti mouse dan keyboard, yang Anda butuhkan untuk pelaksanaan ujian. Pastikan pula koneksi internet Anda stabil.

Kemudian, buka laman https://klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/ dan masuk (login) menggunakan akun SSO Kemenkeu Anda. Setelah berhasil login, klik profil di pojok kanan atas, lalu pilih menu Dashboard. Selanjutnya, pilih tab Pendaftaran Saya, klik Lihat Detail, kemudian pilih Masuk ke Halaman Ujian.

Sistem akan menampilkan kartu ujian yang antara lain memuat tautan Zoom untuk pengawasan ujian dan nomor meja peserta.

Berikutnya, siapkan perangkat kedua Anda. Gunakan perangkat tersebut untuk bergabung ke Zoom pengawasan. Caranya, pindai (scan) kode yang tertera pada kartu ujian atau salin tautan Zoom Meeting ke perangkat kedua.

Setelah berhasil bergabung ke Zoom, posisikan perangkat kedua secara menyerong di belakang Anda. Pastikan pada posisi tersebut pengawas dapat melihat Anda, layar perangkat pertama, dan meja ujian.

Pastikan Anda bergabung ke Zoom tepat waktu karena pengawas akan membagikan token ujian melalui aplikasi tersebut. Setelah posisi perangkat siap, kembali ke laptop yang digunakan untuk ujian, lalu klik Buka di SEB pada kartu ujian. Anda juga dapat membuka file konfigurasi yang telah diunduh sebelumnya.

Selanjutnya, pada kolom Please Enter the Exam Password, masukkan kata sandi "ukp", lalu tekan Enter. Setelah SEB terbuka, Anda akan diarahkan untuk masuk ke portal sertifikasi (KLC Kemenkeu) menggunakan akun SSO KemenkeuID.

Masukkan email dan kata sandi akun SSO KemenkeuID Anda. Apabila diminta kode unik, masukkan kode yang muncul pada aplikasi autentikator (authenticator) di ponsel Anda.

Berikutnya, pilih ujian yang sesuai dan klik Lanjutkan hingga muncul halaman Pakta Integritas. Saat waktu ujian dimulai, pengawas akan membagikan token melalui Zoom Meeting. Gulir halaman ke bawah, masukkan token tersebut, lalu klik Mulai Ujian. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.