PERMENKOP UKM 2/2024

Disiapkan, Sistem Elektronik Penyampaian Laporan Keuangan Koperasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 April 2024 | 09:06 WIB
Disiapkan, Sistem Elektronik Penyampaian Laporan Keuangan Koperasi

Ilustrasi. (Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tengah menyusun sistem elektronik untuk penyampaian laporan keuangan koperasi.

Sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) Permenkop UKM 2/2024, laporan keuangan wajib disampaikan melalui sistem pelaporan secara elektronik. Kepala Bidang Tata Kelola Koperasi Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Khaerul Bariyah mengatakan sistem tengah disusun.

“Saat ini kami sinergi dan kolaborasi dengan Biro MKOS Kemenkop UKM untuk menyusun pelaporan keuangan secara elektronik pada laman ODS Mandiri yang apabila sudah selesai bisa Bapak/Ibu unduh di website Kemenkop UKM,” ujarnya, dikutip pada Selasa (1/4/2024).

Baca Juga:
Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Khaerul mengatakan jika penyusunan sistem pelaporan secara elektronik sudah selesai, Kemenkop UKM akan melakukan sosialisasi. Adapun sosialisasi tersebut akan dilakukan baik ke dinas maupun gerakan koperasi.

Selain itu, ODS Mandiri Kemenkop UKM nantinya juga akan memuat pengecualian pelaporan sistem elektronik. Sesuai dengan Permenkop UKM 2/2024, dalam kondisi tertentu, penyampaian laporan bisa dilakukan secara manual.

Adapun kondisi tertentu itu terdiri atas, pertama, koperasi berkedudukan di daerah yang belum tersedia fasilitas jaringan telekomunikasi. Kedua, koperasi baru beroperasi dengan jangka waktu paling lama 2 bulan setelah melakukan kegiatan operasional.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 WP Masuk Bursa dan Lain yang Buat Lapkeu Berkala

Ketiga, keadaan kahar yang menyebabkan kerusakan dan/atau gangguan pada pangkalan data atau jaringan komunikasi. Simak pula 'Peraturan Baru Kebijakan Akuntansi Koperasi, Baca di Sini!'.

“Terkait pengecualian juga akan dilampirkan di data ODS Mandiri Kemenkop dan UKM. Untuk lampiran yang ada di Permenkop UKM 2/2024 akan menjadi bagian pelaporan keuangan yang akan muncul di laman ODS Mandiri,” jelas Khaerul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasal 3 Permenkop UKM 2/2024 memuat 3 ruang lingkup kebijakan akuntansi koperasi. Pertama, kebijakan akuntansi koperasi simpan pinjam (KSP)/unit simpan pinjam (USP) koperasi.

Baca Juga:
Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

Kedua, kebijakan akuntansi KSP dan pembiayaan syariah (KSPPS)/USP dan pembiayaan syariah (USPPS) koperasi. Ketiga, kebijakan akuntansi koperasi sektor riil yang terdiri atas penyajian laporan keuangan, akuntansi aset, akuntansi liabilitas, dan akuntansi ekuitas.

KSP/USP koperasi, KSPPS/USPPS koperasi, dan koperasi sektor riil wajib menerapkan kebijakan akuntansi koperasi yang menggunakan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Privat (SAK EP) paling lambat tahun buku 2025. Simak ‘SAK ETAP diganti SAK EP, Kebijakan Baru Akuntansi Koperasi Dirilis’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Selasa, 30 April 2024 | 12:06 WIB PAJAK PENGHASILAN

Angsuran PPh Pasal 25 WP Masuk Bursa dan Lain yang Buat Lapkeu Berkala

Selasa, 30 April 2024 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

Senin, 29 April 2024 | 09:36 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Kepala Keluarga Belum Valid di SAKTI/SPAN? DJP Ungkap Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan