BERITA PAJAK HARI INI

Aturan CFC Masuk dalam Draf RUU PPh

Redaksi DDTCNews
Selasa, 02 Mei 2017 | 09.02 WIB
Aturan CFC Masuk dalam Draf RUU PPh

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Selasa (2/5) berita seputar aturan controlled foreign company (CFC) menjadi topik utama di sejumlah media nasional. Dalam hitungan hari ke depan, Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang merevisi beleid tentang CFC rules.

Selain akan dimuat dalam PMK, revisi CFC rules tersebut juga termasuk dalam draf Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Ketentuan CFC yang berlaku saat ini diatur dalam dalam Pasal 18 ayat 2 UU PPh.

Adapun di tingkat teknis, pasal tersebut memiliki turunan dalam bentuk PMK No.256/PMK.03/2008 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. 59/PJ/2010. Namun demikian, otoritas pajak menganggap regulasi yang berlaku saat ini belum cukup untuk mencegah praktik penghindaran pajak.

Berita lainnya datang dari peningkatan jumlah pelapor SPT wajib pajak non-karyawan dan pajak on the road di Indonesia yang menjadi tertinggi di ASEAN. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Jumlah SPT Wajib Pajak Non-Karyawan Meningkat

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat ada kenaikan jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi non-karyawan yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2016. Per 28 April 2017, jumlah SPT yang dilaporkan oleh WP OP non karyawan mencapai 993.000 atau tumbuh sekitar 38,31% dari periode yang sama tahun lalu yang sekitar 917.000. Hanya saja jumlah tersebut masih belum mencapai jumlah keseluruhan WP OP non karyawan wajib SPT yang mencapai 1,96 juta.

  • Pajak OTR di Indonesia Termahal di ASEAN

Industri otomotif di Indonesia memang diketahui cukup berkontribusi besar dalam sistem perpajakan.  Jika konsumen hendak membeli mobil di Indonesia sudah pasti ia dibebankan biaya On The Road atau yang biasa disebut dengan OTR. Biaya OTR tersebut terdiri dari biaya pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan juga BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor) yang termasuk juga pajak-pajak di dalamnya. Tingginya pajak OTR yang dibebankan konsumen di Indonesia dikatakan menjadi yang tertinggi khususnya di kawasan ASEAN.

  • Tekanan Inflasi April 2017 Rendah

Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan indeks harga konsumen (IHK) April 2017 hari ini. Sebagian besar ekonom memprediksi, deflasi IHK di Maret 2017 sebesar 0,2% tidak akan berlanjut ke bulan April 2017. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan inflasi April 2017 akan dipicu oleh adanya kenaikan harga makanan jadi. Sementara pangan, masih berpotensi mengalami deflasi yang cukup besar.

  • Pelaku Usaha Indonesia dan Filipina Tandatangani MoU Investasi US$ 300 Juta

Para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-30 di Filipina pada tanggal 28-30 April 2017. Dalam kunjungan tersebut, para pelaku usaha Indonesia dan Filipina menandatangani 12 nota kesepahaman (MoU) bisnis di bidang Properti, Farmasi, Infrastruktur, Manufaktur, Pariwisata, Distribusi dan Produk Konsumen, dengan total investasinya mencapai US$300 juta.

  • 400 Gerai Alfamart akan Dibuka di Filipina

400 gerai Alfamart yang akan dibuka di Manila, Filipina, membuka peluang besar bagi produk-produk Indonesia untuk dipasarkan di sana. Nantinya, juga akan ada pegawai dari Indonesia yang khusus mengawasi perkembangan Alfamart tersebut. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto, mengungkapkan sudah banyak sekali produk-produk Indonesia yang go international.

  • Impor Kain Anjlok, Utilitas Pabrik Kain Nasional Meningkat

Impor kain sebagai bahan baku garmen turun hingga 33% setelah pemerintah memperketat aturan pemasukan produk sejak awal tahun ini. Penurunan impor diyakini dapat meningkatkan utilisasi pabrik kain nasional. Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit wuwahjono mengungkapkan pemerintah sempat membuka lebar impor bahan baku garmen, tetapi justru memukul sektor hulu tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.