KEBIJAKAN CUKAI

Penindakan Vape Ilegal Diklaim Mampu Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha

Redaksi DDTCNews
Kamis, 18 Februari 2021 | 14.00 WIB
Penindakan Vape Ilegal Diklaim Mampu Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha

Kepala Seksi Penindakan Cukai I DJBC Agoes Widodo. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) menyatakan proses penegakan hukum untuk peredaran vape ilegal mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Kepala Seksi Penindakan Cukai I DJBC Agoes Widodo mengatakan kegiatan penindakan DJBC atas cukai hasil tembakau (CHT) konsisten naik sejak 2017. Pada tahun fiskal 2017 jumlah penindakan terkait dengan CHT mencapai 2.269 penindakan.

Tahun berikutnya, angka tersebut meningkat menjadi 5.436 penindakan. Pada 2019, DJBC melakukan 6.327 penindakan. Adapun untuk tahun ini, aparat bea cukai setidaknya telah melakukan sebanyak 9.014 penindakan.

"Jumlah penindakan yang naik ini karena yang sebelumnya belum terjangkau DJBC itu akhirnya bisa terjangkau," katanya dalam acara excise talk edisi vape bertajuk Yang Legal Yang Mantap, Kamis (18/2/2021).

Agoes menyebutkan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan oleh penindakan DJBC juga terus ikut meningkat tiap tahunnya. Pada 2017, nilai potensi penindakan CHT mencapai Rp221,4 miliar.

Pada tahun berikutnya, nilai potensi tersebut meningkat menjadi Rp237,7 miliar. Pada tahun fiskal 2019, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp271,4 miliar dan pada tahun lalu angkanya naik menjadi Rp370,7 miliar.

Adapun penindakan barang hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada tahun lalu mencapai 256 penindakan. Hasil penindakan untuk HPTL tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.

Upaya penegakan hukum tersebut juga berhasil meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Hal ini terlihat dari jumlah nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) HPTL yang naik menjadi lebih dari 200 NPPBKC pada 2020 dari tahun sebelumnya yang kurang dari 100 NPPBKC.

"Hasil penindakan ini berdampak kepada kepatuhan pelaku usaha dengan kenaikan jumlah NPPBKC HPTL hampir 100% pertumbuhan permohonannya pada tahun 2020," ujar Agoes.

Dia berharap pengusaha HPTL seperti vape mampu mempertahankan tingkat kepatuhannya terhadap aturan cukai HPTL. DJBC juga membuka pintu untuk kerja sama dan kolaborasi untuk memberikan informasi terkait dengan peredaran barang HPTL ilegal.

"Kami mendukung upaya kawan-kawan dengan memberikan informasi dengan tujuan menghilangkan BKC ilegal. Kami tepat mengupayakan fungsi sosialisasi bahwa menjadi patuh itu mudah," tutur Agoes. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Franco Hardyan Dewayani Putra
baru saja
Sangat setuju dengan penindakan ini, memang perlu dilakukan. Bahkan apabila disandingkan antara grafik pendindakan rokok ilegal dengan jumlah rokok ilegal yang beredar mereka berbanding terbalik mengindikasikan adanya output yang bagus dari penindakan tersebut