[DDTCNews] Survei 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN CUKAI

Operasi ASAP 2026, DJBC Intensifkan Pengawasan Rokok Ilegal

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 30 Juli 2026 | 19.30 WIB
Operasi ASAP 2026, DJBC Intensifkan Pengawasan Rokok Ilegal
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) 2026.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menilai Operasi ASAP merupakan langkah strategis untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil melalui pengawasan, sosialisasi, dan penindakan di berbagai wilayah.

"Dengan langkah tersebut, kami berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan sehingga penerimaan negara terlindungi dan persaingan usaha berlangsung secara sehat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2026).

Budi menyampaikan Operasi ASAP 2026 dilaksanakan oleh sejumlah unit vertikal DJBC, di antaranya Kanwil DJBC Banten serta DJBC Parepare.

Selama melaksanakan operasi tersebut, petugas bea dan cukai melakukan berbagai kegiatan, mulai dari pengawasan, operasi pasar, hingga sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang di pasar, hingga menggencarkan penindakan di masing-masing wilayah.

Sebagai contoh, DJBC Banten menggelar pengawasan terhadap jalur distribusi barang melalui sejumlah perusahaan jasa titipan (PJT). Petugas fokus memeriksa paket kiriman yang berpotensi memuat barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok, yang kerap didistribusikan melalui layanan pengiriman antardaerah.

Sementara itu, DJBC Parepare bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberikan sosialisasi mengenai ciri-ciri dan jenis rokok ilegal kepada masyarakat setempat.

Budi menegaskan masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif dalam memberantas BKC ilegal dengan melaporkan jika menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.

Melalui serangkaian upaya itu, sambungnya, petugas DJBC memastikan para pelaku usaha dan masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan cukai. Aksi tersebut juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.