RUU P2-APBN 2024

Purbaya Serahkan RUU P2-APBN 2025 kepada DPR, Ini Postur Lengkapnya

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 02 Juli 2026 | 13.30 WIB
Purbaya Serahkan RUU P2-APBN 2025 kepada DPR, Ini Postur Lengkapnya
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna DPR, Kamis (2/7/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewakili pemerintah resmi menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2-APBN) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR.

Purbaya menyampaikan APBN 2025 merupakan transisi karena anggaran disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, lalu dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, dia menjamin APBN 2025 tetap dikelola secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan guna mendukung agenda pembangunan jangka menengah dan panjang.

"Dalam pelaksanaannya, APBN 2025 berjalan dengan efisien, efektif, dan akuntabel. Untuk itu, pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan APBN 2025," ucapnya dalam sidang paripurna DPR, Kamis (2/7/2026).

Melalui RUU P2-APBN 2025, Purbaya melaporkan laju pertumbuhan ekonomi pada tahun fiskal 2025 mencapai 5,11%. Pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,98% dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi yang tumbuh 5,09%.

Tidak hanya itu, tingkat inflasi 2025 tercatat sebesar 2,92%. Menurutnya, sederet capaian ini mencerminkan fundamental ekonomi yang resilien dalam menghadapi dinamika global, serta bauran kebijakan yang cukup efektif dalam menjaga stabilitas harga, pasokan dan kelancaran distribusi.

Selanjutnya, Purbaya melaporkan APBN dikelola secara stabil dan kredibel, dengan defisit anggaran terkendali pada level 2,81% dari PDB atau senilai Rp670,34 triliun. Secara keseluruhan PDB 2025 tercatat senilai Rp23.821,1 triliun.

Berdasarkan APBN 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp2.765,13 triliun. Pos pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.218,17 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp541,53 triliun, dan hibah sebesar Rp5,43 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp3.435,46 triliun. Pos belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.586,42 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp849,04 triliun.

"Realisasi belanja ini lebih tinggi dari rencana awal pasca-terbitnya Inpres 1/2025. Inpres tersebut mendorong efisiensi belanja sebesar Rp306,7 triliun, sekaligus membuka ruang relaksasi melalui program anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp206,4 triliun untuk mendukung implementasi program prioritas," kata Purbaya.

Postur APBN 2025 juga menunjukan keseimbangan primer mengalami defisit senilai Rp155,94 triliun. Kemudian, pembiayaan terealisasi senilai Rp742,73 triliun atau 20,54% lebih tinggi dari target, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) senilai Rp72,40 triliun.

Di samping itu, Purbaya juga melaporkan pemerintah telah memberikan paket stimulus ekonomi secara bertahap pada setiap kuartal sepanjang 2025. Stimulus ini dimaksudkan untuk memperkuat daya beli dan konsumsi, serta mendukung pertumbuhan sektor riil.

"Stimulus diarahkan untuk menjaga daya beli, mendorong konsumsi domestik, serta memperkuat sektor riil melalui dukungan bagi UMKM, sektor padat karya, perubahan, program magang, hingga diskon tiket pada masa liburan, serta pemberdayaan generasi muda dengan total stimulus sebesar Rp110,7 triliun," imbuh Purbaya.

Seluruh capaian kinerja pelaksanaan APBN 2025 secara utuh tecermin dalam RUU P2-APBN 2025 yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Dokumen RUU disusun dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"RUU ini diajukan pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas bersama dan selanjutnya dimintakan persetujuan untuk ditetapkan menjadi undang-undang," tutur Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.