JAKARTA, DDTCNews — Komisi III DPR menggelar fit and proper test atas 14 calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) pada hari ini, Rabu (12/8/2026), dan besok, Kamis (13/8/2026).
Dari 14 CHA dan calon hakim ad hoc dimaksud, tiga di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yang sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam seleksi di Komisi Yudisial (KY).
"Hari ini, Komisi III DPR melakukan tugas konstitusionalnya lagi untuk menerima hasil seleksi panitia seleksi (pansel) KY terhadap hakim agung dan hakim ad hoc pada MA. Nah, prosesnya akan berlangsung hari ini sampai besok," ujar anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Rabu (12/8/2026).
Fit and proper test diselenggarakan mulai hari ini pada pukul 13.00 WIB. Setiap CHA dan calon hakim ad hoc akan menjalani fit and proper test selama 60 menit.
Berdasarkan pengambilan nomor urut yang diselenggarakan sebelum fit and proper test, CHA TUN Khusus Pajak Yeheskiel Minggus Tiranda memperoleh nomor urut 5.
Sementara itu, CHA TUN Khusus Pajak L.Y. Hari Sih Advianto memperoleh nomor urut 7, sedangkan CHA TUN Khusus Pajak Maftuh Effendi memperoleh nomor urut 10.
Para CHA dan calon hakim ad hoc menjalani fit and proper test sesuai nomor urut yang diperoleh. Fit and proper test atas para calon akan ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan fraksi besok malam.
"Besok malam mudah-mudahan sudah bisa mengambil keputusan siapa yang diterima, siapa yang ditolak, atau apa pun hasilnya dari masing-masing fraksi," ujar Hinca.
Keputusan fraksi pada Komisi III DPR akan diusulkan kepada pimpinan DPR untuk ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan setelah masa reses rampung. (rig)
