JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta masyarakat memberikan data yang jujur saat menjadi responden dalam Sensus Ekonomi 2026. Dia menegaskan pendataan tersebut bukan untuk kepentingan pajak.
Fikri mengatakan pemerintah membutuhkan basis data yang presisi untuk merumuskan kebijakan pembangunan. Tanpa data yang akurat, penentuan program dan alokasi anggaran berpotensi meleset karena hanya mengandalkan asumsi.
"Jangan biarkan potensi wilayah dan usaha kita tak terlihat hanya karena data yang tak tercatat. Sensus ekonomi adalah suara Anda untuk masa depan. Mari berpartisipasi dengan jujur, karena data yang akurat hari ini adalah kesejahteraan yang nyata esok hari," katanya, dikutip pada Rabu (12/8/2026).
Fikri berharap masyarakat tidak menyembunyikan data usaha karena khawatir akan ditagih pajak atau dirazia. Menurutnya, sikap tersebut justru dapat membuat potensi ekonomi di suatu wilayah tidak tercatat secara optimal.
Dia menilai data yang akurat diperlukan untuk menghasilkan peta potensi ekonomi yang tepat. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan dan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Fikri juga meyakinkan masyarakat mengenai kerahasiaan data sensus. Menurutnya, kerahasiaan jawaban responden dijamin oleh UU Statistik. Dengan demikian, tidak ada celah bagi instansi perpajakan untuk mengakses data yang diberikan masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Ali Said mengatakan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara door to door untuk merekam ekosistem ekonomi secara komprehensif.
Pendataan tersebut mulai dari struktur ekonomi tradisional, ekonomi digital, hingga ekonomi ramah lingkungan (green economy). BPS, lanjutnya, juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang masih enggan didata akibat miskonsepsi mengenai kaitan sensus dengan pajak.
Petugas BPS memberikan edukasi secara persuasif sekaligus fleksibilitas waktu kunjungan, termasuk pada akhir pekan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Ali juga meluruskan Sensus Ekonomi 2026 tidak secara langsung menentukan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebab, pemutakhiran desil merupakan kewenangan Kementerian Sosial.
Hingga pertengahan Agustus 2026, capaian submit data Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 96%. Pendataan Sensus Ekonomi 2026 ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026. (dik)
