[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kemenkeu Siapkan Aturan PPN dan PPh atas EGR Emas

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Senin, 10 Agustus 2026 | 12.30 WIB
Airlangga Minta Kemenkeu Siapkan Aturan PPN dan PPh atas EGR Emas
<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pajak untuk mengakomodasi transaksi electronic gold receipt (EGR).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memandang perlu ada perhatian khusus terhadap perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas EGR selaku aset dasar atau underlying dari exchange-traded fund (ETF) emas.

"Tadi sudah berbicara dengan Pak Wamenkeu [Juda Agung] dan Pak Dirjen [Pajak Bimo Wijayanto] terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas transaksi EGR. Ini harapannya bisa setara dengan transaksi yang lain," katanya, Senin (10/8/2026).

Perlu diketahui, EGR adalah bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang diterbitkan berdasarkan kepemilikan emas fisik yang mendasarinya.

Sementara itu, ETF emas adalah suatu produk reksa dana dengan unit penyertaan yang diperdagangkan di bursa efek dengan underlying berupa emas. Dengan demikian, ETF ini dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas.

"ETF emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi meningkatkan likuiditas. EGR merupakan efek yang bisa dicatat sebagai efek dalam portofolio ETF emas," ujar Airlangga.

Dia berharap kehadiran EGR serta ETF emas dapat menghubungkan para pihak dalam pasar modal, mulai dari manajer investasi, custodian bank, bullion bank, dealer, hingga bursa efek.

Tak hanya itu, dia menilai kehadiran ETF emas juga membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi pada aset berbasis emas. Selama ini, perusahaan asuransi belum memungkinkan untuk menanamkan modal pada emas. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.