JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah mengevaluasi skema transfer ke daerah (TKD) setelah sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengalami persoalan fiskal sehingga mengganggu alokasi belanja pegawai.
Khozin mengatakan evaluasi perlu dilakukan agar persoalan fiskal yang terjadi di sejumlah daerah tidak kembali terulang. Menurutnya, evaluasi terutama diperlukan terhadap instrumen TKD dalam penyusunan APBN 2027.
"Situasi yang terjadi di daerah ini mesti menjadi catatan tebal para pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola keuangan antara pusat dan daerah, khususnya terkait instrumen TKD pada anggaran 2027," katanya, dikutip pada Rabu (12/8/2026).
Khozin mendukung langkah pemerintah pusat mengalokasikan tambahan dana Rp18,9 triliun kepada 546 pemda untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Dana tersebut berasal dari kurang bayar dana bagi hasil (DBH) dan tambahan dana alokasi umum (DAU).
Menurutnya, tambahan dana tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, tetapi juga mendukung perbaikan layanan publik dan pembangunan daerah yang mendesak.
Namun, dia mengingatkan tambahan dana Rp18,9 triliun tersebut belum tentu mampu menutup seluruh kebutuhan belanja pegawai sekaligus membiayai pembangunan daerah.
Dia menilai kondisi fiskal yang dialami sejumlah pemda harus menjadi bahan evaluasi bersama lantaran sampai mengganggu pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terlebih, beberapa daerah bahkan terpaksa mengurangi atau meniadakan insentif bagi pegawai.
Khozin menilai persoalan tersebut menunjukkan perlunya keseimbangan antara kewenangan yang diberikan kepada daerah dan dukungan keuangan dari pemerintah pusat.
"Transfer kewenangan tapi tidak diikuti dengan transfer keuangan ke daerah, maka hanya ada kewenangan semu (pseudo authority)," ujarnya.
Di sisi lain, Khozin mendorong pemda memperkuat kapasitas fiskal dengan mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui efisiensi anggaran, inovasi sumber pendapatan, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Daerah mesti sekuat tenaga meningkatkan PAD. Kerja sama antardaerah, termasuk berbagi pengetahuan dan strategi, juga mesti lebih sering dilakukan," imbuhnya. (dik)
