JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memandang harga komoditas masih akan berperan signifikan terhadap penerimaan perpajakan pada tahun depan.
Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, kinerja penerimaan perpajakan akan ditentukan oleh pergerakan harga komoditas strategis, mulai dari batu bara, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), hingga minyak dan gas.
"Harga komoditas strategis seperti batu bara, CPO, nikel, tembaga, serta minyak dan gas memiliki pengaruh besar terhadap dinamika penerimaan perpajakan," tulis pemerintah pada KEM-PPKF 2027, dikutip pada Senin (25/5/2026).
Meski demikian, pergerakan harga komoditas tak serta-merta langsung tertransmisikan terhadap kinerja penerimaan perpajakan pada tahun berjalan.
Menurut pemerintah, terdapat beberapa jenis penerimaan yang akan langsung terdampak pergerakan harga. Namun, ada juga beberapa jenis penerimaan yang baru akan terdampak pada tahun fiskal berikutnya sejalan dengan mekanisme pelaporan perpajakan yang berlaku.
Sebagai informasi, pemerintah memperkirakan pendapatan negara pada tahun depan bakal mencapai 11,82% hingga 12,4% dari PDB. Estimasi pemerintah tersebut tercantum dalam dokumen KEM-PPKF 2027.
Perkiraan dimaksud disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang moderat dan potensi moderasi harga komoditas akibat ketidakpastian ekonomi global.
Meski perekonomian diasumsikan tumbuh moderat dan harga komoditas diproyeksikan bakal turun, pemerintah memperkirakan penerimaan perpajakan masih bisa bertumbuh pada tahun depan.
"Penerimaan perpajakan tahun 2027 diproyeksikan juga akan meningkat meskipun terjadi perubahan tatanan dunia yang kemungkinan menimbulkan tekanan terhadap perekonomian domestik. Kinerja perpajakan tahun 2027 diharapkan dapat mendukung dan menjaga APBN tetap sehat, efisien, dan efektif melalui upaya mobilisasi pendapatan negara yang lebih kuat," tulis pemerintah pada KEM-PPKF 2027. (rig)
