JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti praktik trade misinvoicing yang selama ini menggerus penerimaan pajak.
Gibran mengatakan trade misinvoicing merupakan bentuk pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian besar bagi negara. Kerugian tersebut antara lain tecermin dari hilangnya potensi penerimaan negara, baik dari pajak maupun kepabeanan.
"Setiap rupiah nilai ekspor atau impor yang dikecilkan secara curang mengakibatkan ada penerimaan negara yang tidak tertagih," katanya dalam video yang diunggah di akun Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, dikutip pada Senin (13/4/2026).
Gibran menilai praktik trade misinvoicing selama ini tersembunyi di balik angka ekspor-impor. Trade misinvoicing atau manipulasi faktur kepabeanan dapat dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari underinvoicing hingga overinvoicing.
Sepanjang 2014 hingga 2023, nilai underinvoicing ekspor diperkirakan mencapai US$401 miliar atau rata-rata US$40 miliar per tahun. Sedangkan nilai overinvoicing ekspor tercatat US$252 miliar atau US$25 miliar per tahun, dengan sektor terbesar ada pada perdagangan limbah, logam berlapis logam mulia, serta smartphone.
Dia menyebut trade misinvoicing dapat menimbulkan setidaknya 4 kerugian bagi negara. Pertama, hilangnya penerimaan pajak dan bea dalam skala besar.
Kedua, larinya modal ke luar negeri dan berkurangnya devisa negara. Selisih pembayaran ekspor impor yang tidak dilaporkan sering ditinggalkan di luar negeri sehingga devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya.
Ketiga, masuknya dana gelap ke dalam negeri. Trade misinvoicing tak hanya soal uang hilang keluar, tapi sebagian skenario justru memasukkan uang ilegal ke Indonesia yang umum dipakai untuk pencucian uang.
Keempat, trade misinvoicing dapat membuat iklim persaingan usaha menjadi tidak adil.
"Pelaku usaha yang jujur, membayar pajak sesuai aturan, akan kalah bersaing dari oknum yang bisa menjual barang lebih murah karena kecurangan dalam pelaporan invoice, yang pada akhirnya mendorong semua pihak untuk ikut-ikutan curang demi bertahan," ujar Gibran.
Gibran menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara harus diambil meskipun tidak selalu populer bagi sebagian pihak. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki pelaporan dan pembayaran kepabeanan, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) berbasis sistem elektronik supaya transaksi semakin transparan dan kebocoran semakin bisa ditekan.
Menurutnya, penindakan terhadap trade misinvoicing akan membuat ekonomi tumbuh secara bermartabat dan keadilan. (dik)
