KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17.15 WIB
Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Warga memeriksa meteran listrik di Rusunawa Kaujon, Kota Serang, Banten, Jumat (24/1/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melakukan penyesuaian biaya pemeriksaan dan pengujian atau Sertifikasi Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. Namun, penyesuaian biaya SLO tidak menyasar pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Daftar lengkapnya bisa dicek di bagian bawah artikel.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan kebijakan ini diambil sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Ketentuan terbaru mengenai biaya SLO diatur dalam Peraturan Menteri ESDM 2/2025.

"Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan akses listrik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Jisman dikutip pada Sabtu (1/2/2025).

Jisman juga berharap Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah (LIT TR) yang menerbitkan SLO dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik untuk keselamatan ketenagalistrikan.

"Dengan penyesuaian biaya SLO ini diharapkan semua yang terlibat di Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah yang menerbitkan SLO ini bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujar Jisman.

Apalagi, Jisman mengungkapkan, 8 tahun pascaterbitnya Peraturan Menteri ESDM 27/2017 ditetapkan, tidak ada penyesuaian terhadap biaya SLO. Padahal menurutnya, selama kurun waktu tersebut telah terjadi perubahan signifikan pada berbagai komponen biaya.

"Sejak 2017 bisa dibayangkan, biaya ini belum pernah ada penyesuaian. Perubahan upah minimum kalau kita lihat setiap daerah ada penyesuaian upah minimum, inflasi, kemudian kita lihat biaya-biaya peralatan dan ongkos transportasi," jelas Jisman.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi upaya pemerintah yang tetap memberikan perhatian pada konsumen listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Dia berharap dengan penyesuaian biaya ini, SLO yang diterbitkan sesuai dengan regulasi yang ditentukan.

"Saya menyambut baik kalau formulasinya itu kelompok 450 dan 900 VA tidak dinaikkan. Dengan kenaikan tarif ini agar badan usaha bisa menjamin SLO yang diberikan itu sesuai dengan regulasi," kata Tulus.

Ketua Asosiasi Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (ASLITER) Pahala Lingga juga mengapresiasi upaya Pemerintah yang telah melakukan penyesuaian biaya SLO dengan mempertimbangankan kondisi yang ada. Dia mengatakan saat ini terdapat rata-rata 66% pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.

"Kalau kita lihat [jumlah pelanggan] daya 450 VA itu ada 13% sedangkan untuk 900 VA itu ada di 53%," ujar Pahala.

Berikut biaya SLO sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 tahun 2025:

(sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.