JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan meluncurkan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) berupa subsidi untuk 500.000 unit motor listrik, serta PPN ditanggung pemerintah (DTP) hingga 100% untuk mobil listrik kategori tertentu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan paket insentif tersebut disiapkan untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik, sekaligus mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
"Dalam 2-3 minggu ke depan, presiden akan meluncurkan stimulus khusus EV, termasuk untuk 500.000 motor listrik, serta insentif PPN DTP sebesar 40% dan 100% untuk mobil listrik," ujarnya, dikutip pada Rabu (5/8/2026).
Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ekosistem EV dalam negeri. Hal ini juga didorong fenomena melonjaknya harga minyak dunia karena perang di Timur Tengah.
Berkaca pada konflik geopolitik yang tak kunjung selesai, ketidakpastian global akan berlanjut dan harga minyak dunia diprediksi tetap tinggi dalam waktu yang lama. Imbasnya, impor BBM akan menjadi lebih mahal dan alokasi anggaran subsidi APBN bisa membengkak.
"Itu sebabnya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik, dan kami akan terus melanjutkan upaya tersebut," tutur Purbaya.
Purbaya menuturkan pemerintah sudah mematangkan detail kebijakan insentif untuk EV. Namun, dia enggan membeberkan skema dan besaran insentif yang akan digulirkan karena rencananya kebijakan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, program insentif kendaraan listrik awalnya akan diberlakukan pada Juni 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda peluncuran kebijakan tersebut hingga Agustus 2026 karena perlu mematangkan beberapa aspek teknis.
"Dalam waktu dekat ini [insentif] akan dikeluarkan, untuk 500.000 motor, untuk mobil juga ada. Rencananya untuk EV [mobil listrik] yang baterai nickel-based dan lithium-based juga berbeda sedikit," ujar Purbaya. (rig)
