JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz menyatakan tidak akan membuat perubahan signifikan terhadap sistem pajak negara pada 2019. Ini berlaku juga terhadap kritikan sekaligus permintaan pemangkasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan menengah.
Olaf menegaskan pemerintah akan tetap pada jalurnya pada saat ini. Menurutnya, Jerman perlu mengikuti rezim pajak yang berhati-hati untuk menghadapi situasi global saat ini. Dengan demikian, perubahan kebijakan tidak menjadi pilihan yang dilirik.
“Tidak ada banyak ruang untuk mencoba hal-hal baru,” katanya, seperti dilansir dari The Local, Jumat (26/10/2018).
Jerman disebut-sebut memiliki salah satu beban pajak tertinggi di negara maju, baik untuk perusahaan maupun karyawan. Asosiasi Pembayar Pajak telah meminta Menteri Keuangan untuk menaikkan tingkat penghasilan tertinggi dari gaji 55.000 euro menjadi 80.000 euro (sekitar Rp1,4 miliar).
Pelaku industri pun meminta agar pemerintah menurunkan pajak korporasi yang saat ini berada di level 30%. Hal ini diminta dengan pertimbangan agar bisnis Jerman tetap bisa kompetitif di pasar perekonomian global.
Kendati kukuh tidak membuat perubahan kebijakan yang signigikan, Olaf merevisi turun senilai 2,3 miliar euro (sekitar Rp39,7 triliun) dalam perkiraan pendapatan pada 2019. Basis yang digunakan adalah estimasi terakhir yang telah dipublikasikan pada Mei 2018. Ini menjadi pertama kalinya prognosis pendapatan pajak telah diperhitungkan untuk turun.
Performa tingkat pengangguran yang rendah di saat rendahnya suku bunga, menurut Olaf, menjadi kepastian terisinya kas pemerintah. Namun, pertumbuhan ekonomi pada tahun ini diprediksi melambat. Dengan demikian, ada sinyal perlambatan penyerapan tenaga kerja dan kenaikan gaji.
Menurutnya, penerimaan pajak tidak harus selalu tumbuh signifikan selama masih bisa untuk membiayai program sosial yang ambisius dalam anggaran. Maklum, pemerintah akan mendukung digratiskannya sekolah TK dan memperbaiki rencana pensiun negara.
“Pohon tidak dapat terus tumbuh ke langit,” tutur Olaf sebagai analogi penerimaan pajak. (kaw)