Petugas dari kantor bea cukai melakukan CVC ke lokasi usaha BKC. (foto: DJBC)
YOGYAKARTA, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggelar customs visit costumer (CVC), yakni kunjungan ke sejumlah perusahaan barang kena cukai (BKC). Kunjungan dilakukan untuk monitoring, asistensi, dan konsultansi proses bisnis di masing-masing perusahaan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menjelaskan melalui kunjungan ini otoritas menyerap aspirasi serta kendala yang dihadapi oleh pengusaha.
"Juga mengetahui tingkat kepatuhan perusahaan dalam menjalankan usahanya," kata Encep dilansir situs resmi DJBC, Selasa (14/11/2023).
Di Yogyakarta, Bea Cukai melaksanakan monitoring ke beberapa pengusaha BKC, yaitu produsen tembakau iris (TIS), PT Linting Tembakau Indonesia di Sleman dan tempat penjualan eceran (TPE) minuman mengandul etil alkohol (MMEA) PT Jonatan Bintang Utama (Artotel Suites Bianti).
Monitoring dilakukan sejalan dengan ketentuan dalam PMK 68/2023 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC.
Melalui kunjungan ini, petugas bea cukai mengingatkan bahwa salah satu kewajiban yang harus dilakukan pengusaha BKC adalah melakukan pencatatan dan pelaporan catatan sediaan BKC melalui dokumen LACK-11.
"Dengan melakukan pencatatan dan penyampaian LACK-11, Bea Cukai dapat menganalisis data yang menunjukkan situasi peredaran MMEA dan mencegah peredaran MMEA ilegal," kata Encep.
Sejalan dengan yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Tangerang juga menggelar CVC ke 3 perusahaan kontributor cukai di wilayah Tangerang Selatan.
Ketiganya antara lain, pabrik hasil tembakau (HT), PT Wang Prima Persada, importir hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), PT Omega Technology Indonesia, dan produsen HPTL, PT Indo Emkay Abadi.
Lewat kunjungan Bea Cukai memberikan asistensi dan konsultasi secara langsung terkait proses bisnis pelayanan cukai di perusahaan dan memberikan solusi dari kendala yang dihadapi.
"Ini adalah upaya kami agar pelayanan cukai dapat maksimal dan proses bisnis perusahaan pun dapat berjalan baik, sehingga dapat berdampak pada penerimaan cukai yang optimal," ujar Encep. (sap)