KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Minta Pemda hingga Pengusaha Ikut Aktif Berantas BKC Ilegal

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 17 November 2025 | 10.30 WIB
DJBC Minta Pemda hingga Pengusaha Ikut Aktif Berantas BKC Ilegal
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat sosialisasi mengenai rokok ilegal, bersamaan dengan pengawasan dan pemberantasan peredarannya di berbagai daerah.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetyo mengatakan tugas institusinya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat serta pelaku industri hasil tembakau.

"Melalui kegiatan itu kami ingin menjadikan setiap kawasan industri dan setiap masyarakat sebagai bagian dari gerakan nasional gempur rokok ilegal. Dengan edukasi langsung di lapangan, kami berharap pekerja dan masyarakat dapat menjadi agen pengawasan yang aktif," ujarnya, dikutip pada Senin (17/11/2025).

Budi menyampaikan kegiatan sosialisasi yang dilakukan di berbagai daerah merupakan bagian dari strategi nasional DJBC dalam mewujudkan pengawasan cukai yang inklusif dan berbasis kolaborasi.

Kegiatan sosialisasi terkait rokok ilegal antara lain dilaksanakan oleh unit vertikal DJBC di Tangerang Selatan, Riau, dan Aceh. Di Tangerang Selatan, DJBC menggandeng Disperindag, BNN, dan Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menggelar pembinaan bagi pelaku usaha berbasis tembakau.

Sementara di Riau, pemberantasan rokok ilegal diwujudkan melalui kampanye “Wilayah Bebas Rokok Ilegal” yang digelar oleh Kanwil Bea dan Cukai Riau bersama APRIL Group di Pelalawan. Acara ini dihadiri ribuan pekerja di kawasan berikat tersebut.

Petugas DJBC memberikan edukasi mengenai pengenalan pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak ekonomi dari peredaran produk tanpa cukai. Menurut Budi, kegiatan ini menegaskan komitmen DJBC dalam menjaga keberlangsungan industri legal di tengah gempuran rokok ilegal yang merugikan negara.

Sementara itu, Kanwil Bea dan Cukai Aceh menjadi narasumber dalam dialog interaktif di salah satu stasiun radio. Petugas menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan media dalam membangun kesadaran publik.

Dalam kesempatan tersebut, DJBC menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran fiskal, melainkan juga ancaman bagi kesehatan masyarakat serta keberlangsungan pelaku usaha kecil menengah di bidang hasil tembakau.

"Ketika masyarakat tahu bahaya dan dampaknya, mereka akan lebih sadar untuk tidak membeli maupun menjual produk ilegal," ujar Budi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.