JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan kunjungan atau Customs Visit Customer (CVC) ke pelaku industri, terutama produsen rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan selain memberikan asistensi, petugas juga berdiskusi mengenai tantangan dan memberikan solusinya kepada pelaku usaha.
"CVC menjadi sarana untuk mengetahui proses bisnis dan tantangan yang dihadapi perusahaan melalui peninjauan lapangan secara langsung, sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin tepat sasaran," ujarnya, dikutip pada Rabu (27/8/2025).
Budi menyampaikan ada 2 unit vertikal DJBC yang menggelar program CVC, yaitu Bea dan Cukai Jember serta Jateng dan DI Yogyakarta. Adapun petugas Bea dan Cukai Jember mengunjungi CV Suud.
CV Suud merupakan pabrik rokok berlokasi di Kabupaten Bondowoso yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM). Petugas memberikan dukungan asistensi guna memperlancar kegiatan operasional pabrik.
Sementara itu, Bea dan Cukai Jateng dan DIY melaksanakan kegiatan CVC ke dua pabrik MMEA, yaitu PT Perindustrian Bapak Djenggot dan PT Beverindo Indah Abadi. Namun, Budi tidak memperinci tiap-tiap kegiatan tersebut.
Dia hanya menjelaskan bahwa petugas memberikan bimbingan, konsultasi, serta dukungan yang dapat membantu perusahaan berkembang secara legal dan berkelanjutan. Menurutnya, CVC juga bertujuan menjalin hubungan harmonis dengan para pengguna jasa.
Dengan terjalinnya hubungan yang semakin erat antara Bea Cukai dan pelaku industri, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tutur Budi. (rig)