Ilustrasi. Warga antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemprov Lampung berencana menambah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Elektronik Desa atau e-Samdes.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan penambahan pelayanan e-Samdes akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Karena potensi yang terlihat sangat baik, Gubernur Lampung meminta tahun ini harus ada penambahan Bumdes yang beroperasi dan berkembang," katanya, dikutip pada Selasa (18/1/2022).
Adi menuturkan Pemprov Lampung memulai pelayanan e-Samdes di 26 unit BUMDes pada awal 2021. Pada akhir tahun, angka BUMDes yang melayani e-Samdes bertambah menjadi 142 unit sehingga kini berjumlah 168 unit.
Memasuki 2022, Bapenda menargetkan BUMDes yang melayani e-Samdes akan bertambah 332 unit sehingga total jumlahnya mencapai 500 unit. Penambahan layanan e-Samdes akan tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.
Menurut Adi, Bapenda tengah mengembangkan lokasi e-Samdes di sejumlah daerah, seperti Lampung Tengah. Dia berharap pengembangan e-Samdes di setiap Bumdes akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
"Target kami dalam satu kecamatan ada satu e-Samdes. Kalau jangkauannya jauh, bisa dua atau tiga lokasi," ujarnya seperti dilansir lampost.co.
Pemprov mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor sepanjang 2021 mencapai Rp880 miliar atau 99% dari target Rp890 miliar. Pada tahun lalu, pemprov juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April-September 2021. (rig)