SURAT DARI KELAPA GADING

Mengawal Agenda Reformasi Perpajakan Nasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 November 2017 | 21:05 WIB
Mengawal Agenda Reformasi Perpajakan Nasional

TIDAK terasa, satu tahun telah terlampaui sejak DDTCNews resmi diluncurkan pada Juni 2016 lalu. Dengan umur yang masih belia, ternyata kami mendapat sambutan positif dari masyarakat. Capaian yang berada di luar ekspektasi tersebut dapat diamati dari berbagai indikator yang bisa dikuantifisir.

Penjelasan yang masuk akal dari kinerja ini adalah: visi-misi DDTCNews ternyata ‘klop’ dengan ekspektasi publik. Sekadar pengingat, tiga misi yang diemban oleh DDTCNews di antaranya: (i) mengurangi asimetri informasi; (ii) memberikan kontribusi dalam proses perumusan sistem perpajakan yang seimbang; serta (iii) meningkatkan literasi perpajakan.

Oleh sebab itu, keberhasilan dari DDTCNews tidaklah semata-mata berorientasi pada angka hits, traffic, ataupun segala ranking pemeringkat situs. Terbangunnya masyarakat melek pajak dan sistem perpajakan yang lebih baik adalah tempat bermuaranya segala jerih payah kami.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Melihat ke Belakang

DDTCNews merupakan suatu inisiatif strategis di tengah kosongnya kehadiran portal berita pajak dengan ciri: komprehensif, mendalam, up to date, profesionalisme, mengacu pada kaidah jurnalistik, serta tidak memihak selain pada keilmuan. Nilai-nilai tersebut lalu tercermin dalam berbagai kolom yang kami tawarkan.

Sejak berdiri, lebih dari 11.000 artikel telah kami sajikan. Lantas, apa yang bisa dipelajari dari perilaku pembaca?

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Fokus Perbaiki Sistem Pajak Ketimbang Pungut PPN

Kanal berita, sebagai core dari situs DDTCNews, kian menjadi rujukan penting. Kolom ‘berita pajak hari ini’ sepertinya sudah menjadi menu wajib sarapan pagi. Keharusan adanya nilai tambah dalam setiap berita yang kami sajikan, agaknya telah diidentifikasi dan menjadi keunggulan dibanding situs-situs media online lainnya. Minat pembaca pun tak melulu mengenai pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat. Ini ditandai dengan peningkatan jumlah pembaca berita internasional dan daerah.

Secara umum, kami juga gembira bahwa seluruh kolom DDTCNews di luar kanal berita memiliki penggemar. Dari kolom yang lumayan berat hingga ringan. Pilihan kanal di bawah payung kanal review, fokus, literasi, data & alat, hingga komunitas ternyata seringkali dicari. Beberapa artikel atau infografis bahkan kerap dibagikan di linimasa para pembaca.

Hal ini menandakan bahwa pembaca berita pajak di Indonesia ingin asupan informasi yang bersifat edukatif. Publik ingin mengetahui lebih banyak, lebih dalam, dan lebih luas.

Baca Juga:
DJP Belanjakan Rp34,34 Miliar untuk Bangun Coretax System pada 2023

Harus diakui, peran tax amnesty sebagai momentum pencarian informasi pajak agaknya memberikan daya dorong bagi DDTCNews. Walau demikian, setelah periode ketiga tax amnesty usai, kerja kami dalam mencapai misi DDTCNews justru tidak menjadi kendur. Tudingan bahwa DDTCNews adalah situs berita musiman apalagi hanya teman minum kopi diskusi tax amnesty, menjadi terbantahkan.

Kami yakin bahwa di umurnya yang singkat ini, keberhasilan DDTCNews masih bisa dipertanyakan. Waktulah yang akan menempa. Akan tetapi, kami memiliki racikan awal yang pas dan menancapkan standar baru mengenai wajah ideal portal media perpajakan. Dengan demikian, kami bisa berjalan dengan kepala tegak dalam menyongsong tantangan ke depan.

Melihat ke Depan

Baca Juga:
Perubahan Struktur Penerimaan Perpajakan RI pada Awal Reformasi Pajak

Kami bersyukur, tapi tidak berpuas diri. Selama beberapa bulan terakhir kami mencoba memetakan kelemahan dan kelebihan DDTCNews. Evaluasi tersebut kami jadikan resep perubahan untuk pengembangan dari berbagai sisi.

Mulai dari perbaikan tampilan dengan membuat desain baru, perbaikan kualitas dan kuantitas konten, hingga pergeseran kanal dan navigasi guna memudahkan serta meningkatkan keterbacaan baik pada versi desktop maupun mobile.

Untuk mewujudkan DDTCNews sebagai portal berita pajak yang lengkap, kami akan mengintegrasikan konten DDTCNews dengan konteks peraturan perpajakan, perkembangan riset-riset pajak, hingga literatur yang dirasa relevan.

Baca Juga:
Mengingat Lagi Titik Awal Reformasi Pajak

Tak hanya itu, untuk membuka cakrawala pajak dengan sudut pandang yang lebih luas, keterlibatan para pemangku kepentingan di bidang pajak akan terus ditingkatkan dalam sajian berita maupun artikel. Kami sadar bahwa mendengar pembaca adalah kunci sukses dan kami tidak boleh hanya duduk di menara gading.

Mengawal Agenda Reformasi Pajak

Di tengah perubahan lanskap ekonomi dan pajak yang drastis, pemerintah mengagendakan adanya reformasi pajak nasional 2017-2020. Reformasi pajak yang terdiri dari lima pilar utama ini jelas akan menentukan wajah sistem pajak Indonesia di tahun yang akan datang.

Baca Juga:
Versi Terbaru! M-Pajak Bisa Cek Tenggat Pajak, Hitung PPh dengan TER

Menurut Cottarelli (2012), terdapat enam pelajaran penting dari berbagai reformasi pajak yang dilakukan di banyak negara. Satu yang utama adalah: pentingnya penerimaan publik. Tanpa adanya persetujuan dari masyarakat dalam proses yang transparan, reformasi pajak justru akan menciptakan kegaduhan dan kegagalan.

Dalam hal ini, DDTCNews bertekad untuk menjadi media yang mengawal agenda reformasi pajak. Setidaknya, ini berarti tiga hal. Pertama, memberikan informasi yang komprehensif dan mendalam mengenai segala perkembangan reformasi pajak. Kedua, menyajikan suatu pemikiran-pemikiran alternatif yang bertujuan untuk menciptakan sistem pajak yang seimbang. Terakhir, DDTCNews diharapkan menjadi wadah dan simpul interaksi antara negara dan masyarakat. Semoga!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Senin, 04 Maret 2024 | 11:30 WIB LAPORAN KINERJA DJP 2023

DJP Belanjakan Rp34,34 Miliar untuk Bangun Coretax System pada 2023

Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Struktur Penerimaan Perpajakan RI pada Awal Reformasi Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor