SKOTLANDIA, DDTCNews - Pemerintah Skotlandia memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) pada 2026 hingga 2027. Hanya saja, ambang batas untuk beberapa lapisan penghasilan kena pajak bakal mengalami kenaikan.
Menteri Keuangan Shoba Robinson menjelaskan batas lapisan terbawah penghasilan kena pajak (tarif dasar/basic) dan lapisan menengah (intermediate) akan naik masing-masing sebesar 7,4% menjadi £16.537 dan £29.526 per tahun. Sementara itu, batas bawah untuk lapisan tarif tinggi (higher), lanjutan (advanced), dan tertinggi (top) akan tetap masing-masing sejumlah £43.662, £75.000, dan £125.140 per tahun.
"Kami memastikan tidak akan ada perubahan tarif dan jumlah bracket pajak penghasilan pada tahun mendatang. Dengan menaikkan ambang batas pajak dasar dan menengah jauh melampaui tingkat inflasi, rencana anggaran ini kembali memberikan keringanan pajak bagi pekerja berpenghasilan rendah hingga menengah," kata Robinson, dikutip pada Selasa (20/1/2026).
Jika rancangan kebijakan ini benar-benar diimplementasi, mayoritas masyarakat Skotlandia akan membayar pajak 'lebih rendah' dari sebagian besar penduduk Britania Raya. Sebabnya, jumlah wajib pajak yang penghasilannya dikenai pajak bakal makin berkurang seiring naiknya batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Dilansir dari laman resmi pemerintah Skotlandia, pemerintah Skotlandia memprediksi sekitar 55% wajib pajak di negara tersebut dapat membayar pajak penghasilan lebih rendah pada tahun fiskal berikutnya (2026-2027), jika dibandingkan dengan wajib pajak di Inggris Raya.
Sebagai informasi, Parlemen Skotlandia mengesahkan undang-undang mengenai tarif pajak setiap tahunnya. Dalam APBN 2026, Skotlandia memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak.
Pemerintah Skotlandia, melalui Komisi Fiskal, memproyeksikan PPh yang akan disetorkan wajib pajak selama tahun pajak 2026 mencapai £21.508. (sap/Yana Yosiyana)
