RABAT, DDTCNews - Pemerintah Maroko bakal melanjutkan reformasi pajak yang sudah dimulai sejak 2023.
Langkah reformasi pajak tersebut telah tertulis dalam UU APBN 2026. Melalui reformasi ini, pemerintah berupaya memperkuat penerimaan pajak di tengah dinamika perekonomian.
"Tujuannya untuk memperkuat pencapaian reformasi sebelumnya sekaligus mempercepat dinamika pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja," bunyi keterangan otoritas pajak Maroko, dikutip pada Sabtu (3/1/2026).
Reformasi pajak dilaksanakan untuk memperkuat perekonomian sekaligus memastikan sistem perpajakan berjalan secara adil.
Reformasi pajak dalam UU APBN 2026 berfokus pada 4 tujuan utama. Pertama, mengintegrasikan sektor informal ke dalam ekonomi formal guna memerangi penghindaran pajak dan memastikan setiap orang berkontribusi secara adil.
Kedua, memperbaiki iklim investasi dan mendukung daya saing perusahaan sehingga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ketiga, menyelaraskan sistem pajak agar lebih sederhana dan lebih mudah diprediksi.
Keempat, melindungi daya beli warga negara dan mendukung para pensiunan.
Pada 2023, reformasi pajak dimulai di Maroko dengan fokus pada PPh badan. Melalui reformasi, tarif PPh badan diatur ulang untuk mengurangi beban bagi UMKM serta meningkatkan kontribusi perusahaan yang lebih besar.
Kemudian pada 2024, reformasi memperkenalkan 2 tarif utama PPN, yakni 20% dan 10%, serta memperluas cakupan pengecualian pajak atas barang-barang kebutuhan pokok guna membantu masyarakat.
Sementara pada 2025, PPh orang pribadi direformasi untuk mengurangi beban fiskal bagi karyawan dan membebaskan pajak atas dana pensiun.
Adapun pada 2026, reformasi diarahkan untuk memperkuat penerimaan pajak, termasuk peningkatan prosedur untuk mengendalikan kepatuhan dan mekanisme pemotongan pajak yang baru. Reformasi ini bertujuan untuk menstabilkan sistem fiskal Maroko, memperluas basis pajak, dan memastikan penerimaan yang berkelanjutan bagi pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, diperkenalkan pula langkah-langkah untuk mendorong restrukturisasi perusahaan, termasuk pengecualian biaya pendaftaran atas pengalihan aset dalam kelompok perusahaan dan biaya tetap untuk pengalihan aset lancar.
"Secara keseluruhan, reformasi ini mencerminkan visi jangka panjang Maroko dalam mendorong pertumbuhan," bunyi keterangan otoritas pajak dilansir moroccoworldnews.com. (dik)
