PERATURAN PERPAJAKAN

Kenapa RUU Konsultan Pajak Tak Dibahas Lagi? Ini Kata Ketua Komisi XI

Muhamad Wildan
Selasa, 20 Januari 2026 | 16.15 WIB
Kenapa RUU Konsultan Pajak Tak Dibahas Lagi? Ini Kata Ketua Komisi XI
<p>Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan penyebab RUU Konsultan Pajak tak kunjung dibahas di parlemen.

Di hadapan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Misbakhun menjelaskan konsep RUU Konsultan Pajak sesungguhnya sudah rampung disusun. Namun, RUU yang merupakan usul inisiatif DPR dimaksud tak kunjung ditindaklanjuti oleh pemerintah kala itu.

"Pada saat itu sebagai inisiatif DPR, RUU Konsultan Pajak itu sudah selesai. Sudah juga memasuki tahap pembahasan. Namun, pemerintah pada periode menteri keuangan yang lama tiba-tiba tidak membahas pada tingkat lanjutannya," katanya, Selasa (20/1/2026).

Menurut Misbakhun, konsultan pajak memang perlu diatur dalam UU tersendiri mengingat profesi ini memiliki keterkaitan erat dengan penerimaan pajak yang merupakan tulang punggung penerimaan negara.

"Profesi yang lain seperti arsitek ada [UU-nya], akuntan ada, notaris ada, dokter ada. Bapak-bapak [konsultan pajak] yang profesinya berimpitan dengan penerimaan negara dan di APBN nilainya ribuan triliun ini belum ada UU-nya. Nah ini nanti kita coba bicarakan," ujarnya.

Dalam seminar bertema Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI Tahun 2026 itu, Misbakhun pun mengajak IKPI untuk bersama-sama berjuang dalam mendorong ditetapkannya UU Konsultan Pajak.

"Mari kita nanti bersama-sama mengurus UU ini supaya bisa cepat direalisasikan," tuturnya.

Sebagai informasi, RUU Konsultan Pajak sempat masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Namun, sepanjang periode dimaksud, DPR dan pemerintah tak kunjung melakukan pembahasan atas RUU Konsultan Pajak dan memilih untuk membahas RUU lain.

Dalam Prolegnas 2025-2029 yang disepakati oleh DPR dan pemerintah, belum terdapat rencana ataupun usulan dari kedua pihak untuk membahas RUU Konsultan Pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.