JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berpandangan penurunan penerimaan pajak pada 2025 merupakan fenomena yang perlu dikaji lebih dalam.
Dalam seminar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang bertajuk Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI Tahun 2026, Misbakhun mengatakan penerimaan pajak pada tahun lalu tercatat turun bila dibandingkan dengan penerimaan pada 2024 tanpa adanya tekanan yang berarti dari sisi makroekonomi.
"Pertumbuhan kita berada dalam zona growth, stabil di antara 5%. Ini panjang berjalan, tetapi kenapa penerimaan bisa mengalami tekanan," ujar Misbakhun, Selasa (20/1/2026).
Misbakhun mengatakan harga beberapa komoditas memang tercatat menurun sepanjang 2025. Namun penurunan harga dimaksud berlangsung secara gradual.
Pada saat yang sama, terdapat beberapa komoditas yang justru mencatatkan kenaikan harga.
"Harga komoditas turun, tapi situasi itu tidak dramatis. Ada situasi penurunan harga komoditas yang gradual, tetapi bahkan beberapa sektor mengalami kenaikan. Inilah yang harus dicari persoalan yang sebenarnya," ujar Misbakhun.
Sebagai informasi, penerimaan pajak pada 2025 tercatat hanya senilai Rp1.917,6 triliun, terkontraksi sebesar 0,72% bila dibandingkan dengan penerimaan pajak 2024 yang senilai Rp1.931,6 triliun.
Menurut pemerintah, tekanan penerimaan pajak pada 2025 disebabkan oleh turunnya harga Indonesia crude price (ICP), batu bara, gas alam, serta nikel. (dik)
