JAKARTA, DDTCNews - Delegasi Institut STIAMI mengunjungi Menara DDTC pada hari ini, Selasa (8/9/2026). Mereka berdiskusi mengenai pengembangan pendidikan perpajakan di Indonesia.
Institut STIAMI dan DDTC bertukar pandangan mengenai visi pengembangan pendidikan perpajakan, mulai dari desain kurikulum, standar kompetensi, perkembangan profesi, hingga peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sistem perpajakan Indonesia.
Founder DDTC Darussalam menyambut baik kunjungan dan diskusi tersebut. Menurutnya, dialog antarpemangku kepentingan diperlukan untuk membangun pendidikan perpajakan yang mampu menjawab kebutuhan dalam jangka panjang.
“Pendidikan perpajakan ke depan perlu dibangun dengan visi yang lebih besar. Bukan hanya menyiapkan mahasiswa untuk memahami regulasi atau memasuki dunia profesi, melainkan membentuk SDM yang mampu memahami pajak secara multidisiplin, berpikir kritis, dan ikut berkontribusi dalam membangun sistem perpajakan Indonesia,” ujarnya.
Dalam diskusi, kedua pihak juga membahas pentingnya menjaga kualitas pendidikan perpajakan di tengah perkembangan sistem dan profesi yang makin dinamis. Kurikulum, kualitas pengajar, pengalaman praktik, hingga capaian pembelajaran menjadi beberapa aspek yang perlu terus dikembangkan.
Menurut Darussalam, perpajakan merupakan bidang multidisiplin yang bersinggungan dengan hukum, akuntansi, ekonomi, administrasi, kebijakan publik, hingga perkembangan bisnis dan teknologi. Oleh karena itu, pendidikan perpajakan perlu memberikan fondasi keilmuan yang kuat sekaligus membangun kemampuan analitis dan pemikiran kritis.
“Pendidikan perpajakan seharusnya menjadi ‘tuan rumah’ dalam ekosistem profesi perpajakan. Posisi tersebut tentu harus ditopang kualitas pendidikan yang terus diperkuat, mulai dari kurikulum, kualitas pengajar, pengalaman praktik, hingga standar kompetensi lulusannya,” katanya.
Perkembangan regulasi profesi turut menjadi bagian dari konteks pembahasan. Apalagi, terbitnya PMK 44/2026 serta PMK 55/2026 kembali memunculkan diskursus mengenai posisi pendidikan formal dalam pembentukan kompetensi profesi perpajakan.
Darussalam berpandangan diskursus tersebut tidak seharusnya berhenti pada persoalan rekognisi pendidikan yang sejatinya telah mendapat tempat dalam undang-undang. Hal yang juga perlu dibicarakan adalah bagaimana pendidikan perpajakan terus meningkatkan kualitas sehingga kompetensi yang dibangun melalui perguruan tinggi memiliki standar yang jelas.
“Di situlah perguruan tinggi, dunia profesi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya perlu membangun visi bersama,” ujarnya.
Terlepas dari perkembangan regulasi, Institut STIAMI dan DDTC berpandangan pendidikan perpajakan memiliki cakupan yang lebih luas. Perguruan tinggi juga memiliki peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, serta pemikiran yang dapat berkontribusi terhadap perbaikan sistem perpajakan.
Darussalam dalam kesempatan sebelumnya pernah menyampaikan kampus idealnya dapat ikut membangun sistem pajak yang berkepastian hukum, berkeadilan, dan setara sekaligus menjadi mitra kritis konstruktif bagi otoritas pajak.
Adapun delegasi dari Institut STIAMI yang hadir antara lain Direktur Pascasarjana Diana Prihadini, Dekan FIA Dwi Agustina, Koordinator Program S-2 Eksekutif Roike Tambengi, Kaprodi Akuntansi Bisnis Citra Novlyani, Kepala Kampus Cakung Suparman, Dosen Pebriana Arimbhi, dan Koordinator Marketing Anike Suci.
Institut STIAMI menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan DDTC. Kerja sama ke depan diharapkan tidak hanya berlanjut, tetapi juga berkembang melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, serta pengembangan pendidikan perpajakan.
“Kerja sama Institut STIAMI dan DDTC selama ini sudah berjalan dengan baik. Ke depan, kami ingin kolaborasi ini makin diperkuat dan dikembangkan melalui berbagai joint program yang bisa dikerjakan bersama,” ujar Direktur Pascasarjana Diana Prihadini.
Terdapat berbagai opsi program yang dapat dijajaki, mulai dari pengembangan kurikulum, kuliah umum dan guest lecture, keterlibatan praktisi dalam pembelajaran, program magang, penelitian dan publikasi bersama, hingga kegiatan peningkatan kompetensi bagi mahasiswa.
“Kami melihat banyak ruang yang bisa dikembangkan bersama. Semoga dalam waktu dekat ada beberapa program yang bisa kita jalankan," ungkap Koordinator Program S-2 Eksekutif Roike Tambengi.
Dialog tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DDTC untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi. Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 40 perguruan tinggi di Indonesia.
Selama ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum, kuliah umum, penelitian, program magang, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui kolaborasi tersebut, DDTC berupaya berkontribusi dalam membangun ekosistem pendidikan perpajakan yang memiliki fondasi keilmuan kuat, relevan dengan perkembangan, dan mampu menghasilkan SDM yang dapat berkontribusi bagi sistem perpajakan Indonesia. (kaw)
