Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2026

Mewujudkan Personalized Tax Administration melalui Coretax

Redaksi DDTCNews
Jumat, 18 September 2026 | 16.00 WIB
Mewujudkan Personalized Tax Administration melalui Coretax
Hendri Sopian,
Kota Bandar Lampung, Lampung

NETFLIX tahu film apa yang Anda suka sebelum Anda sendiri menyadarinya. Spotify hafal lagu yang Anda putar berulang-ulang pada pukul dua pagi. Marketplace bahkan bisa memprediksi barang yang akan Anda cari minggu depan.

Sementara itu, sistem pajak kita masih memperlakukan semua orang seolah-olah sama: satu formulir, satu alur, satu bahasa untuk pedagang kelontong dan konglomerat sekaligus. Pertanyaannya sekarang, kalau aplikasi musik saja bisa mengenal seleranya, kenapa negara belum bisa mengenal wajib pajaknya?

Coretax administration system lahir dengan janji besar, yaitu menghadirkan satu sistem untuk berbagai urusan pajak, dari pendaftaran hingga pemeriksaan. Dan itu merupakan lompatan nyata yang tentu bukan prestasi kecil.

Mengintegrasikan sistem merupakan pekerjaan teknologi informasi. Namun, memahami manusia di baliknya adalah pekerjaan yang jauh lebih kompleks, dan justru di situlah letak ujian sesungguhnya.

Selama ini, kita mungkin terlalu fokus pada aspek digitalisasi, padahal OECD (2025) memandang transformasi administrasi pajak tidak berhenti pada digitalisasi, tetapi juga mengarah pada layanan yang lebih mudah, proaktif, dan personal.

Digitalisasi tanpa personalisasi berisiko hanya memindahkan formulir kertas ke lapisan birokrasi yang sama, tetapi dengan tampilan yang berbeda.

Di sinilah tantangannya.

UMKM yang baru belajar menggunakan internet dapat menghadapi istilah teknis yang sama rumitnya dengan yang dihadapi konsultan pajak korporasi. Karyawan dengan satu slip gaji harus menavigasi sistem yang juga dirancang untuk menampung kompleksitas transaksi multinasional.

Kondisi ini tentu belum mencerminkan administrasi yang sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan wajib pajak. Untuk itu, sudah waktunya kita tidak hanya bertanya, “sudah sedigital apa Coretax?” tetapi juga, “sudah sepersonal apa Coretax mengenal wajib pajaknya?”

Di situlah gagasan Personalized Tax Administration ditawarkan, yaitu administrasi pajak yang menyesuaikan layanan berdasarkan siapa wajib pajaknya, apa kebutuhannya, dan seberapa besar risikonya.

Jadi, bukan lagi sistem yang menunggu wajib pajak melakukan kesalahan untuk kemudian dikoreksi, melainkan sistem yang membantu mencegah kesalahan sebelum terjadi. Bedanya seperti dokter yang berupaya mencegah penyakit dengan dokter yang hanya menunggu pasien jatuh sakit.

Konsepnya tidak perlu muluk-muluk. UMKM cukup diberi pengingat batas omzet dengan bahasa yang mereka pahami, bukan istilah pasal yang terkadang perlu dibaca berulang kali.

Karyawan mendapat validasi otomatis atas bukti potong sebelum SPT-nya dikirim sehingga kesalahan dapat diketahui sebelum menjadi masalah, bukan setelah surat teguran diterima.

Perusahaan dengan transaksi yang kompleks dapat diberi peringatan dini atas potensi risiko kepatuhan sehingga koreksi dapat dilakukan secara mandiri, bukan menunggu proses pemeriksaan.

Jadi satu sistem dengan wajah yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia memang tak pernah seragam, dan sudah saatnya sistem pajak memberikan ruang bagi keragaman kebutuhan tersebut.

Manfaatnya bukan hanya soal kenyamanan. Ini juga soal optimalisasi penerimaan negara. Ketika sistem menggunakan pendekatan yang sama untuk berbagai karakteristik wajib pajak, sumber daya pengawasan berisiko tidak terarah secara optimal.

Energi dapat terserap untuk menangani hal-hal yang sebenarnya berisiko rendah, sedangkan wajib pajak dengan risiko kepatuhan yang lebih tinggi membutuhkan perhatian lebih.

Personalisasi bukan kemewahan. Ini soal ketepatan sasaran, agar DJP dapat mengarahkan sumber daya pengawasan kepada area yang memang membutuhkan perhatian.

Untuk itu, mari berhenti mengukur keberhasilan coretax hanya dari banyaknya fitur atau kecepatan server. Ukuran sesungguhnya adalah apakah wajib pajak sudah merasa dipahami, atau hanya merasa diproses?

Sistem yang membantu sebelum menghukum, membimbing sebelum mengoreksi, dan mempermudah sebelum memeriksa akan membantu membangun kepatuhan yang tumbuh dari kepercayaan. Bukan justru dari rasa khawatir untuk menyelesaikan proses administrasi sebelum tenggat waktu.

Pajak sebagai kesepakatan bersama membutuhkan administrasi yang memperlakukan wajib pajak bukan sebagai objek pengawasan, melainkan mitra strategis. Personalized Tax Administration bisa menjadi mekanisme untuk mendukung terwujudnya hubungan tersebut. (rig)

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2026. Lomba ini digelar sebagai bagian dari perayaan HUT ke-19 DDTC dan Satu Dekade DDTCNews. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp100 juta di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.