News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Bakal Naik di 2027? Wamenkeu Bilang Begini

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15.15 WIB
PTKP Bakal Naik di 2027? Wamenkeu Bilang Begini
<p>Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (tengah) dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Kamis (1/10/2026).</p>

BOGOR, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memberikan tanggapan mengenai rencana kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) pada 2027.

Juda mengatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan mengubah batas PTKP pada tahun depan. Menurutnya, besaran PTKP perlu dikalkulasi secara tepat dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan penerimaan pajak.

"[Perubahan PTKP] lagi dikaji. Tentu saja ada dampak terhadap daya beli, tapi at the same time tentu saja [penerimaan] PPh-nya akan berkurang," ujarnya kepada awak media, Kamis (1/10/2026).

Juda menilai kenaikan PTKP dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli dan konsumsi masyarakat. Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi mengurangi penerimaan pajak, khususnya dari pajak penghasilan (PPh).

Oleh karena itu, pemerintah perlu menghitung besaran PTKP yang tepat agar kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap penerimaan negara.

"Jadi ini lagi dikaji level yang optimal," ungkap Juda.

Sebagai informasi, PTKP merupakan pengurang penghasilan neto bagi wajib pajak orang pribadi dalam menentukan besarnya penghasilan kena pajak (PKP).

PTKP pertama kali diatur pada 1984 dan telah beberapa kali mengalami perubahan. Saat ini, ketentuan mengenai besaran PTKP diatur dalam PMK 101/2016. Simak PTKP Bakal Naik? Intip Perubahan Besarannya Sejak 1984

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah membahas rencana penyesuaian PTKP dengan mempertimbangkan perkembangan inflasi. Pembahasan mengenai kebijakan tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

"Tadi dibahas mengenai perbaikan angka PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi. Nah, ini sedang kami hitung bersama dengan menteri keuangan," kata Airlangga, kemarin. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.